nasional

Lapas Kelas IIB Sekayu Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi PB dan CB

Rabu, 31 Januari 2024 | 17:12 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Melaksanakan Sidang TPP Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan izin luar biasa kebersihan lingkungan Lapas, Rabu (31/01/2024).

Sidang TPP adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah warga binaan layak diusulkan mendapatkan CB, PB, CMB atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.

Dalam Sidang TPP, dilaksanakan pembahasan mengenai perkembangan ataupun keadaan warga binaan, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas. Layak atau tidaknya seorang warga binaan diusulkan integrasi.

Baca Juga: Menjelang Pemilu Tahun 2024, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Simulasi Rill Pemungutan dan Penghitungan Suara

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menyampaikan bahwa, sidang TPP ini merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan di Lapas Sekayu.

“Tujuan dari sidang ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan tugas dan tanggung jawab,” kata Yosef.

Adapun sidang TPP kali ini membahas dan memutuskan usulan integrasi PB, CB sebanyak 30 warga binaan. Kemudian, usulan izin luar biasa kebersihan lingkungan Lapas sebanyak 24 warga binaan.

(Humas Lapas Sekayu)

Tags

Terkini