Terlepas dari itu, kehadiran kader-kader Nasrani yang terpanggil melayani di bidang politik mampu mengawal kepentingan umat, seperti memperjuangkan keseimbangan anggaran dan menyusun undang-undang yang berpihak kepada kepentingan umat.
Perjuangan ini bukan berarti bersifat sektarian, melainkan murni memperjuangkan hak sebagai warga negara yang memiliki kedudukan sama di depan hukum. Bicara mengenai Nasrani, tidak perlu diragukan lagi semangat nasionalismenya. Bagi umat Nasrani, tunduk kepada negara adalah suatu keharusan, sebagaimana tertulis dalam Roma 13:1. Kehadiran umat Kristen juga bertanggung jawab menyejahterakan kota atau daerah tempat mereka tinggal (Yeremia 29:7).
Selain itu, partai politik bernapaskan Kristen adalah panggilan bagi umat Nasrani untuk menjadi terang dan garam, sebagaimana tujuan Tuhan menciptakan kita sebagai umat pilihan. Pelayanan di bidang politik melalui partai politik adalah ranah strategis untuk mewujudkan “Shalom” di bumi ini.
Kalau kemudian ada yang mengatakan bahwa pelayanan di bidang politik penuh risiko dan besar godaannya untuk kompromi atau terjerumus ke dalam kesalahan, hal itu memang mungkin terjadi. Jangankan di ranah politik, di ranah gerejawi saja tidak sedikit yang tergoda. Namun, jangan karena alasan itu kita menjadi apatis, apalagi memberi stigma bahwa partai politik Kristen tidak dibutuhkan dan harus dijauhi.
Faktanya, semua aturan, anggaran, dan pengawasan ada di tangan para praktisi politik. Karena itu, sudah saatnya bidang politik menjadi salah satu pilihan pelayanan. Dengan demikian, umat dapat mengambil bagian dalam pelayanan di bidang politik sehingga mampu berbuat banyak untuk menyejahterakan kota dan bangsa kita tercinta.