Baca Juga: Lapas Kelas IIB Amuntai Hadiri Kegiatan Forkom P4GN Tahap II yang Digelar oleh BNN Kabupaten HSU
Untuk itu, GAMKI menegaskan, diskusi ini bukan soal toleransi sebagai wacana. Tapi sebagai keberanian untuk melindungi anak dari tirani tafsir, dari fanatisme buta, dan dari ideologi yang membunuh masa depan.
"Kita tidak sedang berteriak toleransi. Kita sedang menyelamatkan kemanusiaan yang paling dasar yaitu hak anak untuk hidup, belajar, dan tumbuh tanpa rasa takut menjadi dirinya sendiri," tandas Nadia.
Di akhir diskusi, Sahat Sinurat menegaskan, komitmen GAMKI untuk menyuarakan perhatian pemerintah terhadap penyelesaian kasus-kasus intoleransi dan persekusi anak berbasis agama.
"Satu kasus intoleransi dan persekusi anak masih terlalu banyak. Kita tegaskan, Indonesia harus bebas dari intoleransi, bebas dari persekusi anak. Zero Intolerance, Zero Persecution," tutupnya.(***)