Baca Juga: Viral Wakil Rakyat 24 Anggota DPRD Siak, tidak Peduli dengan Krisis Keuangan Pemda Siak
Sementara narasumber diskusi ini, yakni Agustinus Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, mengungkapkan bahwa jumlah kasus intoleransi dari tahun ke tahun terus meningkat. Ironisnya, banyak pelaku yang masih berusia muda.
"Melihat fakta di lapangan yang seperti ini, kita harus mengkritisi sistem pendidikan yang ada. Pendidikan toleransi di lembaga-lembaga pendidikan harus lebih diperhatikan," jelasnya.
Agus Sirait mengatakan, saat ini terjadi darurat pendidikan, darurat kekerasan, darurat toleransi, dan darurat teknologi pada anak.
"Bangsa kita sudah hampir 80 tahun merdeka, tapi untuk kebebasan pendirian rumah ibadah masih sangat memprihatinkan," urainya.
Baca Juga: Dorong Budaya Kerja Positif, Rutan Sidikalang Beri Penghargaan kepada Pegawai Teladan
Ia menambahkan, salah satu kunci memberikan ruang aman untuk anak-anak kita dimulai dari menjadikan rumah kita sebagai rumah yang selalu beribadah bagi keluarga kita.
Pada kesempatan yang sama, pegiat toleransi Pendeta Jahenos Saragih juga turut menyoroti motif para pelaku yang mendasarkan tindakannya atas dasar agama. Hal tersebut mengindikasikan adanya pemahaman agama yang salah di tengah masyarakat.
"Negara kita adalah negara hukum. Bukan negara sekuler, bukan pula negara agama. Inilah hal yang harus kita sadari. Saya minta agar para wakil rakyat jangan takut dengan konstituen, tapi takutlah dengan konstitusi,” harapnya.
Begitu pula moderator diskusi Pendeta Nadia Manuputty menyampaikan bahwa data Komnas anak pada tahun 2024 mencatat ada lebih dari 700 kasus kekerasan dan persekusi terhadap anak karena perbedaan agama dan keyakinan. Angka tersebut naik 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jelang Musda, Penjaringan Ketua Golkar Surabaya Resmi Dimulai
"Yang paling mengerikan, sebagian besar dilakukan oleh orang dewasa yang mengklaim dirinya beragama," kata Ketua Bidang Diplomasi dan Hubungan Internasional DPP GAMKI ini.
Di balik angka itu, menurut Nadia Manuputty, ada cerita anak yang ditolak sekolah karena tidak ikut upacara agama tertentu. Ada remaja yang dibully karena berbeda keyakinan, ada keluarga kecil yang diusir dari kampung karena tidak sesuai arus mayoritas, dan lain-lain.
"Negara ini bukan negara agama, tapi juga bukan negara anti-agama. Negara ini, adalah Negara Pancasila yang mewajibkan kita untuk menghormati semua keyakinan, bukan hanya yang kita yakini sendiri," seru Nadia.
Ia menegaskan, jika anak-anak sudah dipaksa memilih iman sebelum mereka belajar berpikir, "Itu bukan pendidikan, itu penggiringan!".
Artikel Terkait
Tiga Anak Jadi Korban, Polsek Tualang Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan
Secara Virtual, Lapas Muara Teweh Ikuti Pembukaan Rakor Dukungan Manajemen Kementerian ImiPas Semester I Tahun 2025
Lapas Muara Teweh Wujudkan Inovasi Religious Counseling to Public Melalui Pengajian Rutin WBP
Lapas Kelas IIB Muara Teweh Terima Logistik PSU Pilkada dari KPU Barito Utara
Lapas Kelas IIB Amuntai Hadiri Kegiatan Forkom P4GN Tahap II yang Digelar oleh BNN Kabupaten HSU