Kamis, 4 Juni 2026

Dinilai Krisis Ideologi Pancasila, GAMKI Soroti Kasus Intoleransi dan Persekusi Anak

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:38 WIB
Sahat MP Sinurat Ketum GAMKI . Agustinus Sirait , Pdt Jahenos Saragih Pegiat Toleransi,  dan Pendeta Nadia Manuputty saat diskusi (Istimewa)
Sahat MP Sinurat Ketum GAMKI . Agustinus Sirait , Pdt Jahenos Saragih Pegiat Toleransi, dan Pendeta Nadia Manuputty saat diskusi (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Kasus intoleransi belakangan ini terus mengalami peningkatan. Bahkan dalam beberapa kasus, anak-anak juga turut menjadi korban persekusi. Ada yang diteriaki dengan kalimat bernada hinaan, mendapat intimidasi, hingga mengalami kekerasan fisik.

GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) memandang situasi ini sudah melampaui batas. Harus ada tindakan nyata untuk menghentikan secepatnya, sebelum mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Intoleransi terjadi karena ideologi Pancasila tidak lagi dipahami secara sama oleh masyarakat. Tak cukup menghadapi hal ini dengan bersuara, kita harus bergerak konkret, turun langsung mengadvokasi," kata Sahat MP Sinurat Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI saat membuka Diskusi Publik di Sekretariat DPP GAMKI, Jalan Cirebon, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jum'at (1/8/2025).

Baca Juga: Dampingi Pertanian Semangka, Dinas Pertanian Padangsidimpuan Kunjungi Kebun Lapas Padangsidimpuan

Diskusi terbuka ini mengangkat topik "Krisis Ideologi Pancasila: Intoleransi dan Persekusi Anak Berbasis Agama Mengancam Indonesia".

Menurut Sahat sapaan akrabnya, kondisi yang terjadi saat ini harus disikapi secara menyeluruh. Pernyataan sikap, kecaman, dan hal-hal formal lain boleh saja dilakukan. Namun itu belum cukup untuk menyelesaikan masalah.

"Harus ada tindakan nyata. Maka saat kemarin ada kasus, GAMKI langsung turun ke lapangan mengawal penyelesaian kasus. Termasuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," jelasnya.

Sahat menegaskan, kekerasan-kekerasan yang merusak toleransi itu tak bisa sebatas dimaafkan. Sebaliknya, proses hukum harus terus dilanjutkan.

"Jika tidak, tindakan toleransi dan persekusi terhadap anak karena berbeda agama akan terus terjadi," tegasnya.

Baca Juga: Karutan Humbang Hasundutan Undang Bupati TTS Hadiri Upacara Remisi Umum HUT RI ke-80

Sahat pun memaparkan bahwa GAMKI bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Mabes Polri dalam penanganan kasus intoleransi, termasuk pada penegakan hukum terhadap anak korban persekusi retreat di Sukabumi.

"Tidak hanya penegakan hukum, kita juga harus membenahi hingga ke hulu, yakni bagaimana menerjemahkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda sejak dini melalui pendidikan formal, non formal, dan informal. Selain itu memastikan nilai-nilai Pancasila diterapkan di dalam birokrasi dan setiap sendi kehidupan bangsa," lanjut Sahat.

GAMKI juga meminta adanya pemerataan dalam ketersediaan guru agama Kristen.

"Masih banyak sekali Sekolah Negeri di berbagai Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang belum menyediakan guru agama Kristen, sehingga anak-anak harus belajar pendidikan agama Kristen di luar sekolah. Ini bisa menjadi bom waktu dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat. Negara harus hadir menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini