NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu memfasilitasi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang putus sekolah, dengan menyediakan program sekolah kejar paket A, B, dan C.
Hal itu merupakan tindak lanjut penandatangan perjanjian kerja sama/Memorandum of Understanding (MoU), dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Disdikbud Muba).
Program paket A, B, dan C tersebut disediakan, agar para WBP bisa memiliki ijazah setelah selesai menjalani masa pidana.
“Selain dapat ijazah, para WBP nantinya juga bisa melanjutkan pendidikan ketika sudah selesai masa pidana,” ujar Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing saat menemui pihak Disdikbud Muba di ruang Kalapas, Kamis (25/01/2024).
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing juga mengatakan, tujuan dari kerja sama ini ialah terselenggaranya kegiatan pembinaan pendidikan warga binaan Lapas Sekayu, dan terpenuhinya kegiatan pendidikan sekolah kesetaraan.
Harapannya, dapat meningkatkan keterampilan dan kualifikasi pendidikan warga binaan, agar memiliki peluang yang lebih baik dalam membangun masa depan setelah bebas.
"Dengan program kesetaraan pendidikan akan bermanfaat bagi para warga binaan, ketika sudah bebas dan kembali dalam kehidupan bermasyarakat," kata Yosef.
(Humas Lapas Sekayu)