NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 36 Petugas Lapas Sekayu, dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kamis (25/1/2024).
Puluhan petugas Lapas tersebut nantinya bertugas, untuk melakukan pengumpulan suara di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang ada di Lapas Sekayu.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Serasan Jaya, Zulkifli mengawali pelantikan dengan membacakan Surat Keputusan menyampaikan KPPS Lapas Sekayu.
Ia kemudian memimpin pengucapan sumpah dan janji KPPS disaksikan rohaniawan, diikuti seluruh anggota KPPS.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas KPPS oleh satu petugas Lapas, Umroh Octaviansyah sekaligus menandatanganinya.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengucapkan selamat atas pelantikan petugasnya sebagai KPPS TPS khusus. Ia berharap semua anggota dapat menjalankan tugas dengan baik dan seimbang.
Lanjutnya, Laksanakan amanah dengan baik. Oleh karena itu, dengan 11 poin pakta integritas yang telah dibaca, dapat dilaksanakan dengan baik. Itu semua merupakan amanat Undang-undang untuk menyelenggarakan pesta demokrasi.
“Ada 1085 suara warga binaan di Lapas Sekayu yang dipungut untuk masa depan negara,” kata Yosef Sihombing.
(Humas Lapas Sekayu)