Sejak berlakunya sistem informasi pembangunan daerah atau disingkat SIPD, usulan kegiatan harus benar benar sistem perencanaan menjadi lebih smart yaitu spesifik, terukur, terlaksana, memiliki dasar argumen dan tepat waktu.
Hadir pada kegiatan ini Anggota Dprd Kab Nias Utara, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Lahewa, Pj. Kepala Desa, Danramil, Polsek, Tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.