nasional

Pemerintah Kabupaten Nias Utara Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Lahewa

Selasa, 16 Januari 2024 | 10:10 WIB
foto : Istimewa

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2025 di Kecamatan Lahewa, yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Lahewa.

Bupati Nias Utara yang di wakili Staf Ahli Bupati Nias Utara Bidang SDM, Yulius Zai, ST.,M.Eng menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Rencana tersebut salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.

Baca Juga: Kehilangan Sang Ayah: Penyanyi Anji Berduka

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi.

Dengan mengusulkan dalam bentuk usulan sesuai dengan kamus usulan dari masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas desa dan kecamatan.

Baca Juga: Detinasi Wisata Grojogan Watu Purbo, Nikmati Keindahan Alam dan Gemercik Air di Jogja yang Suasananya Pas Buat Healing

Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan di Musrenbang Kabupaten.

Selanjutnya Bupati Nias Utara menyampaikan  bahwa musrenbang yang dilaksanakan hari ini bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban yang dilaksanakan secara seremonial.

Tetapi harus menghasilkan perencanaan yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat di berbagai bidang.

Baca Juga: Pimpin Rapat Percepatan Kinerja Divisi Keimigrasian, Kakanwil Pastikan Penyerapan Anggaran Triwulan I Maksimal

Kesan bahwa musrenbang hanya sekedar seremonial tercipta karena perencanaan dan penganggaran di masa lalu masih dilakukan secara manual sehingga dapat dimungkinkan terjadinya lobby-lobby kegiatan di luar kesepakatan hasil musrenbang.

Dengan demikian maka banyak kegiatan yang diusulkan melalui musrenbang tidak dapat terakomodir.

Halaman:

Tags

Terkini