NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Djasarmen Purba, SH menghimbau Presiden Prabowo secepatnya membentuk Tim Pencari Fakta Nasional atas terhadap perusakan dan pembakaran serta kekerasan dan perundungan umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia termasuk aksi perusakan rumah retreat Kristen di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada
hari Jumat, 27 Juni 2025.
“Tindakan intoleran dalam semua bentuk perusakan, pembakaram, kekerasan dan perundungan umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia selama sepuluh tahun terakhir adalah pelanggaran hukum serius dan bertentangan dengan nilai-nilai konstitusional kebhinekaan Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tetapi juga ancaman terhadap hak asasi dan kebebasan beragama di negara ini,” tegas Djasarmen Purba, SH.
Hasil Tim Pencari Fakta Nasional atas terhadap perusakan dan pembakaran serta kekerasan dan perundungan umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia ini akan dapat dijadikan acuan oleh Presiden Prabowo dalam mengambil keputusan apakah masih efektif atau tidak efektif Surat Keputusan Bersama (SKB) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 yang dikeluarkan pada tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.
“Sejak dikeluarkannya SKB 2 Menteri dua puluh tahun yang lalu, kami Majelis Umat Kristen Indonesia menilai bahwa kekuatan SKB tersebut dan juga pemberdayaan FKUB yang dibentuk dari tingkat nasional sampai Kecamatan ternyata tidak efektif sebab dalam sepuluh tahun ini semakin marak Tindakan perusakan, pembakaran, kekerasan dan perundungan terhadap umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia yang bahkan tidak dapat dicegah aparat keamanan secara dini. Sesudah terjadi perusakan dan pembakaran, baru aparat keamanan meredakan para pelaku yang juga tidak secara hukum dibawa ke pengadilan atas kriminalitas yang terjadi” lanjut Djasarmen Purba, SH dalam Siaran Pers DPP MUKI hari ini.
Baca Juga: MUKI Resmikan Sekretariat Baru, Perkuat Peran dalam Masyarakat Kristen Indonesia
“Majelis Umat Kristen Indonesia juga menghimbau kepada Presiden Prabowo agar dapat melihat efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat Nasional sampai Kecamatan dalam perannya menjaga dan membela kerukunan umat beragama (sesuai tupoksi FKUB). MUKI menilai bahwa pada kenyataannya sepuluh tahun terakhir malah semakin marak terjadinya kerusuhan antar umat beragama” lanjut Ketua Umum DPP MUKI Djasarmen Purba, SH.
Berikut secara lengkap Himbauan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia:
Himbauan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Umat Kristen Indonesia (DPP MUKI) Kepada Presiden Prabowo Subianto:
Agar Presiden Prabowo secepatnya membentuk Tim Pencari Fakta Nasional atas terhadap perusakan dan pembakaran serta kekerasan dan perundungan umat Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia termasuk aksi perusakan rumah retreat Kristen di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
Agar Presiden Prabowo dapat mengambil keputusan setelah mendapatkan hasil rekomendasi Tim Pencari Fakta Nasional, yaitu keputusan untuk menilai efektivitas Surat Keputusan Bersama (SKB) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 yang dikeluarkan pada tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pendirian Rumah Ibadah.
Agar Presiden Prabowo dapat melihat efektivitas Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) di tingkat Nasional sampai Kecamatan dalam perannya menjaga dan membela kerukunan umat beragama (sesuai tupoksi FKUB).
MUKI menilai bahwa pada kenyataannya sepuluh tahun terakhir malah semakin marak terjadinya kerusuhan antar umat beragama.
Agar Presiden Prabowo memerintahkan kepada aparat keamanan untuk menegakkan Hukum Secara Adil dan Tegas. MUKI meminta kepada Presiden Prabowo agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi dan memproses hukum para pelaku perusakan serta menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
Agar Presiden Prabowo memerintahkan aparat Pemerintah di seluruh tingkatan Wajib Turun Tangan: Pemerintah Pusat dan Daerah tidak boleh tinggal diam. Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Sukabumi wajib segera mengambil langkah preventif dan responsif demi mencegah konflik horizontal dan menjamin hak warga negara untuk beribadah.