Jumat, 5 Juni 2026

Rutan Larantuka Laksanakan Penggeledahan Rutin di Dalam Blok Hunian

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 1 Juli 2025 | 20:08 WIB
Jajaran Petugas Rutan Larantuka Saat Kegiatan Penggeledahan
Jajaran Petugas Rutan Larantuka Saat Kegiatan Penggeledahan

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada salah satu blok hunian. Selasa, (01/07/2025)

Penggeledahan kali ini dilaksanakan pada Blok C yang terdiri dari enam kamar, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Larantuka, Remigius Lelang, serta melibatkan satu orang anggota dari Kepolisian Resor Flores Timur.

Kehadiran aparat kepolisian sebagai bentuk sinergi antara Rutan Larantuka dan institusi penegak hukum, guna memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Baca Juga: Yeheskiel, Anak Yatim Temui Bupati Eliyunus Waruwu Ingin Lanjut Sekolah

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar pada Blok C, dengan fokus utama pencarian dan penyitaan terhadap barang-barang terlarang, seperti benda tajam, alat komunikasi ilegal, narkotika, atau benda lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan di tempat dan disaksikan oleh anggota kepolisian, petugas penggeledahan, serta perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman, tanpa adanya gangguan atau perlawanan dari para penghuni blok.

Baca Juga: DPR Tetapkan Danantara Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI  

Situasi kondusif ini menunjukkan adanya kerja sama dan komunikasi yang baik antara petugas dan warga binaan, serta kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang berbahaya.

(Humas Rutan Larantuka)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini