YL. dan NH juga mengemukakan bahwa siap untuk diambil keterangan lebih lanjut atas surat yang telah disampaikan, bilamana dipanggil. Oleh Pihak Kejaksaan Gunungsitoli.
Harapan YL dan NH agar laporan yang telah disampaikan kepada salah satu LSM di Kejaksaan dapat di proses secepatnya.
Penulis: Soni