nasional

Bupati Nias Yaatulo Gulo Bersama Pimpinan DPRD Hadiri Rakoor Pemberantasan TIPIDKOR

Kamis, 1 Mei 2025 | 10:26 WIB
Foto bersama Bupati Nias beserta unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nias saat mengikuti Rakoor di KPK (istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK gelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt. 16, Gedung Merah Putih, KPK RI-Jakarta Selatan. Rabu (30/4/2025).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Bupati Nias Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nias dan Ketua Baznas Kabupaten Nias Audiensi dengan Ketua Baznas RI

Maka, melalui Rapat Koordinasi tersebut KPK mengajak Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD untuk bersama-sama menginventarisasi potensi korupsi pada setiap area tata kelola serta menutup celah korupsi agar tidak ada lagi kebocoran.

Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.

Turut hadir, Bupati Nias Yaatulo Gulo, Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, Inspektur Daerah Kabupaten Nias Andhika Perdana Laoly, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias Jellysman Berkat Geya  dan Sekban BPKPD Kabupaten Nias .

 

Sumber : niaskab.go.id

Tags

Terkini