NAWACITAPOST.COM - Penasehat Hukum Pengurus Koperasi Nenek One Semama Nenek (KNES) Kabupaten Kampar mengakses Rapat yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Peternakan Dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Rapat yang dilaksanakan tersebut Rabu (16/4/2025), atas Surat Undangan Dinas Perkebunan Peternakan Dan Kesehatan Hewan Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit Masyarakat Nomor 500.8/DPPKH-UP/171.
Rapat yang dimaksut dipimpin langsung Kepala DPPKH Kabupaten Kampar Marahalim, diihadiri Kapolsek Tapung Hulu AKP Wel Etria perwakilan Kapolres Kampar, Yang Mewakili Dandim 0313 KPR, Camat Tapung Hulu Wira Sastra dan Puluhan Masyarakat.
Foto Penasehat Hukum Pengurus Koperasi KNES (NAWACITAPOST.COM)
Dalam surat undangan ditandatangani Marahalim S.Pt tanggal 15 April 2025, Rapat Rabu 16 April 2024 jam 13.30 Wib s/d selesai di Aula Dinas Perkebunan Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar.
“Ia benar, kami dari penasehat hukum Pengurus Koperasi KNES Desa Semama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar menilai Rapat yang dilaksanakan (DPPKH) Kabupaten Kampar, yang mana rapat yang dilaksanakan tersebut kami menilai tidak tupoksinya,” kata Yusuf Nasution, SH, MH, didampingi Hendri, SH, MH, dan Arifin Tanjung, SH sore setelah menghadiri pertemuan tersebut.
Menurut Pengacara Pengurus Koperasi KNES, jika ada kelemahan internal Anggota Harusnya berbicara secara internal kepada Pengurus atau disampaikan kepada kami yang telah diberikan kuasa hukum untuk berbicara dengan baik-baik.
“Atau Pembicaraan melalui Dinas Koperasi sebagai pembina koperasi yang sedang dijalankan oleh Pengurus Koperasi KNES,” Tegas Yusuf Nasution.
Sementara itu dari pantauan dalam ruang rapat ada spanduk yang sudah dipasang tertulis yakni, Rapat Anggota Tahunan Tahun 2024 Koperasi Agribisnis Komoditas Unggulan Kopaku Lestari, sedangkan surat undangan DPPKH) Kabupaten Kampar disampaikan kepada Pengurus Koperasi KNES.
Foto Rapat Dilaksanakan DPPKH Kabupaten Kampar mendiskusikan Penasehat Hukum Pengurus Koperasi KNES (NAWACITAPOST.COM)
Sehingga Rapat yang diperkirakan dipaksakan oleh Kepala DPPKH) Kabupaten Kampar saudara Marahalim seolah-olah akan ada masalah yang belum terselesaikan Pengurus Koperasi KNES.
Miris nya lagi, diungkapkan PH Pengurus Koperasi KNES, setelah mereka masuk ke ruang rapat dan memperkenalkan diri yang mewakili Ketua Koperasi KNES, ada bahasa yang diduga tidak menyenangkan dari Kapolsek Tapung Hulu dan hal ini akan kita laporkan kepada Porpam Polda Riau..
“Rapat ini akan kami laporkan kepada Bupati Kampar dan Porpam Polda Riau secepatnya.” Pungkasnya.