nasional

7 Provinsi dengan Angka Perceraian Tertinggi di Indonesia, Nomor Satu Bukan Jakarta!  

Jumat, 4 April 2025 | 09:56 WIB
Terdapat total 408.347 kasus perceraian di Indonesia. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Ini adalah sebuah komitmen yang melibatkan aspek fisik, emosional, dan spiritual, serta diakui secara hukum dan sosial.

Namun kenyataannya tidak sedikit pasangan suami istri yang memutuskan bercerai karena dipengaruhi beberapa faktor. Pada Februari tahun 2024 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data statistik yang bersumber dari Mahkamah Agung (Dirjen Badan Peradilan Agama) mengenai tingkat perceraian di Indonesia.

Berdasarkan data tersebut, terdapat total 408.347 kasus perceraian di Indonesia. Berikut ini tujuh provinsi dengan kasus perceraian tertinggi berdasarkan data BPS tahun 2024:

1. Jawa Barat - 91.146 kasus
2. Jawa Timur - 79.248 kasus
3. Jawa Tengah - 68.133 kasus
4. DKI Jakarta - 14.381 kasus
5. Sumatera Utara - 15.660 kasus
6. Banten - 14.133 kasus
7. Lampung - 14.038 kasus

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

Tingkat perceraian di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor yang mendorong pasangan untuk mengakhiri pernikahan mereka. Dari data tersebut, terlihat bahwa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian di Indonesia.

Faktor ekonomi juga memiliki kontribusi yang cukup besar, terutama dalam kondisi di mana salah satu pasangan merasa terbebani atau tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga. Meninggalkan salah satu pihak juga menjadi alasan yang cukup sering ditemukan dalam kasus perceraian, baik karena alasan pekerjaan, konflik keluarga, maupun masalah lainnya.

Menariknya, tujuh provinsi dengan angka perceraian tertinggi memiliki kesamaan dalam faktor utama penyebab perceraian, yaitu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Hal ini menunjukkan bahwa konflik dalam rumah tangga masih menjadi tantangan besar dalam menjaga keutuhan pernikahan di Indonesia.

Peningkatan angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian bagi banyak pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat. Berbagai upaya terus dilakukan untuk membantu pasangan dalam mempertahankan pernikahan mereka, baik melalui konseling pernikahan, edukasi keuangan keluarga, maupun program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hubungan suami istri.

Baca Juga: Daftar 10 Produk Ekspor RI ke AS yang Terancam Tarif Baru Trump    

Pemerintah bahkwan mewajibkan kelas pranikah untuk setiap pasangan yang ingin menikah. Kelas ini diharapkan mampu menekan angka perceraian, pernikahan dini, hingga menurunkan penyakit stunting pada anak.

Tags

Terkini