NAWACITAPOST.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke kawasan Puncak, Bogor, untuk meninjau kondisi lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran, pada Kamis (27/3/2025) pagi. Dalam kunjungannya, ia menyoroti permasalahan kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut, terutama akibat angkutan kota (angkot) yang berhenti di beberapa titik strategis.
"Biasanya, jalur Puncak mengalami kemacetan luar biasa saat arus mudik. Apa sih penyebabnya? Penyebabnya adalah angkutan kota yang ngetem di Pasar Cipanas, Cianjur, dan beberapa titik di Kabupaten Bogor," ujar Dedi
Menurut Dedi, kemacetan di jalur Puncak sering kali diperparah oleh angkot yang menunggu penumpang di lokasi-lokasi seperti Pasar Cipanas, Cianjur, dan beberapa titik di Kabupaten Bogor. Hal ini menyebabkan penyempitan jalur dan memperlambat arus kendaraan, terutama saat lonjakan pemudik menjelang hari raya.
Untuk mengatasi kemacetan yang terjadi, pemerintah daerah berencana untuk meliburkan operasional angkot selama Hari Raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya. Langkah ini diambil dengan harapan jalur Puncak bisa lebih lancar dan nyaman bagi para pemudik yang hendak melewati kawasan tersebut.
"Mereka akan diliburkan selama Hari Raya Idul Fitri dan seminggu setelahnya, sehingga jalurnya menjadi kosong dan kemacetan bisa berkurang," tambahnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan para sopir angkot mengenai kebijakan ini. Ia memastikan bahwa selama masa libur tersebut, para sopir angkot akan mendapatkan bantuan sebagai kompensasi agar tetap bisa menikmati waktu bersama keluarga tanpa harus kehilangan pendapatan. Meski demikian, ia tidak merinci jumlah kompensasi yang akan diberikan.
"Selama libur, para sopir angkot bisa menikmati liburan bersama keluarga dengan ada bekal bagi mereka," kata Dedi.
Selain angkot, kebijakan serupa sebelumnya telah diterapkan terhadap tukang becak dan kusir andong di wilayah jalur mudik. Mereka diberikan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp 1,5 juta saat arus mudik dan sisanya seminggu setelah Lebaran. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi hambatan di jalur mudik tanpa mengabaikan kesejahteraan para pekerja transportasi tradisional.
Baca Juga: Mendikdasmen Izinkan Study Tour, Dedi Mulyadi: Jangan Bebani Orangtua
Dedi menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan, terutama di kawasan wisata dan jalur utama pemudik. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan perjalanan masyarakat selama mudik menjadi lebih nyaman dan efisien tanpa terhambat oleh kemacetan yang tidak perlu.