nasional

Jelang Idul Fitri 1446 H, Lapas Lubuk Pakam Gelar Razia

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:34 WIB
Petugas Lapas Lubuk Pakam Setelah Pelaksanaan Razia

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara, Gelar Razia Blok Hunian WBP Pada Rabu (26/03/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 22.00 WIB ini, merupakan atensi langsung Hakim Sanjaya selaku Kalapas Lubuk Pakam kepada jajaran pengamanan.

Atas atensi tersebut, Kenal Purba selaku Kepala Pengamanan Lapas Lubuk Pakam didampingi oleh Kasi Adm. Kamtib, Tiopan Situmorang dan jajaran pengamanan langsung cepat melakukan razia terhadap kamar Ahmad Yani 13.

Baca Juga: Dikabarkan Punya Anak Dari Wanita Lain, Ridwan Kamil Klarifikasi Tekait Isu Perselingkuhannya

Dalam keterangan yang dihimpun oleh tim humas Lapas, Kenal Purba menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan penyamaan suara untuk menyatakan No atau tidak kepada Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba).

Tentu kita memiliki dasar hukum terkait razia yang dilakukan hari ini selain dari pemenuhan Pasal 26 huruf I Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 terkait larangan kepemilikan, pembawaan atau penggunaan alat elektronik bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) juga sebagai program pembinaan yang dilakukan di Lapas sesuai dengan Pasal 35 hingga Pasal Pasal 40 UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Semoga dengan adanya kegiatan ini, semakin menjadikan Lapas Lubuk Pakam menjadi tempat pembinaan yang baik bagi mereka yang tersesat dan kembali ke jalan yang benar tanpa adanya Halinar. Ungkap Kenal.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai Buka Secara Resmi Seleksi PASKIBRAKA Kabupaten Nias Tahun 2025

Adapun hasil razia yang dilakukan terhadap kamar tersebut ditemukan 1 (satu) buah telepon genggam, 4 (empat) bilah sajam, 4 (empat) alat elektronik lainnya serta tidak ditemukan adanya Narkotika. Hasil razia yang didapati langsung diserahkan kepada jajaran Kamtib untuk dimusnahkan.

Sebagai perbaikan terkait hasil razia, kedepannya pihak Lapas Lubuk Pakam akan terus melakukan penggeledahan secara rutin maupun insidentil serta memperkuat jajaran Pengamanan khususnya P2U (Pengamanan Pintu Utama) untuk melakukan penggeledahan baik terhadap petugas, tamu kunjungan hingga barang bawaan/titipan.

(Humas Lalupa)

Tags

Terkini