NAWACITApost.com – Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI masa Sidang II tahun 2023-2024, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sosial bagi Penerima Manfaat (PM) Semarang Jawa Tengah pada Rabu, (6/12/2023).
Kemensos diwakilkan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazaruddin bersama Abdul Wachid Ketua tim Komisi VIII DPR RI menyalurkan Bantuan secara simbolis senilai total Rp. 5.895.328.596.348,- terdiri dari bantuan rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan sosial.
Bantuan Sosial berupa Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejumlah Rp. 4.648.250.325.725,- Bantuan Sembako Rp. 1.244.810.600.000,-, Bantuan PENA Rp. 84.789.623,- Bantuan ATENSI dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung (alat bantu, Nutrisi, dan keperluan sekolah) sejumlah Rp. 112.025.000,- Bantuan YAPI Rp.913.400.000,- Santunan Ahli Waris Korban Bencana Sosial dan Non Alam sejumlah Rp. 30.000.000,- Bantuan Kearifan Lokal sejumlah Rp. 50.000.000,- Bantuan Permakanan Lanjut Usia sejumlah Rp. 540.704.000,- Bantuan Permakanan Disabilitas sejumlah Rp. 536.752.000 Jadi total bantuan adalah Rp. 5.895.328.596.348,-
Dalam sambutan Pepen menyampaikan bahwa Kementerian Sosial melaksanakan mandat pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Rehabilitasi Sosial, Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Sosial.
Program dan kegiatan Kementerian Sosial dilaksanakan melalui Unit Satuan Kerja di tingkat pusat dan juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat daerah. Harapannya bahwa seluruh penerima manfaat dapat terentaskan masalahnya dan dapat hidup mandiri serta produktif.
“Semoga penerima manfaat dapat memperoleh haknya dan meningkat kesejahteraannya sehingga kontribusi Kementerian Sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya Semarang Provinsi Jawa Tengah dan sekitarnya,” harap Pepen dikutip dari instagram Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kemensos RI @ditjen_rehsos.