nasional

Faigiziduhu Ndruru: Ganjar-Mahfud Md Jadi Harapan Pemekaran Tiga Provinsi Baru di Sumut

Minggu, 26 November 2023 | 16:29 WIB



Proses pemekaran bukanlah hal yang sederhana, memerlukan persetujuan berjenjang, dan proses panjang yang melibatkan pemerintah pusat. Rencana ini juga membutuhkan pemetaan yang matang serta kajian mendalam terkait dampak sosial, ekonomi, dan politik dari pemekaran tersebut.





Faigiziduhu Ndruru, seorang pengamat politik Nusantara, menilai pasangan yang memiliki komitmen paling kuat dalam mendorong pemekaran daerah otonomi baru adalah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Pandangan ini tidak semata-mata berdasarkan keyakinan semata, melainkan terbentuk dari latar belakang pengalaman serta akar tanah kelahiran keduanya yang memengaruhi pandangan mereka terhadap persoalan di daerah.









Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi II di DPRRI, memiliki pemahaman yang luas tentang pemerintahan daerah. Pengalamannya sebagai kepala daerah di Jawa Tengah memberikan wawasan yang mendalam tentang tantangan yang dihadapi dalam menyelenggarakan pelayanan masyarakat, terutama di daerah dengan kondisi geografis sulit seperti wilayah kepulauan dan perbatasan pegunungan dengan infrastruktur transportasi yang terbatas.





"Bukan hanya itu, pengalaman sebagai kepala daerah juga pasti menghadapi kendala penyelenggaraan pelayanan masyarakat karena kondisi tertentu di Jawa Tengah. Bisa dibayangkan tentunya Jawa Tengah saja tidak mudah apalagi daerah kepulauan, perbatasan pegunungan yang sarana prasarana transportasinya sangat terbatas," kata Faigiziduhu.





Di sisi lain, Mahfud MD, yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki pengetahuan mendalam tentang masalah-masalah daerah yang terungkap dalam proses sidang sengketa pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah. Tantangan dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemilihan di daerah sering kali menjadi alasan ulangnya proses pemilu, dan pemahaman Mahfud MD akan hal ini semakin menguatkan komitmennya terhadap pemekaran daerah.









"Mahfud MD selama jadi Ketua MK juga memahami betul tentang masalah daerah pada proses-proses sidang sengketa pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah. Tidak sedikit pemilu yang diulang karena kendala pengawasan dan penyelenggaraan yang tidak mudah dimonitor oleh pihak terkait," kata Faigiziduhu.





Lebih dari sekadar pandangan profesional, Mahfud MD juga secara personal terlibat dalam gerakan untuk memperjuangkan pemekaran Provinsi Madura, tanah kelahirannya. Hal ini menunjukkan kesungguhan Mahfud Md dalam mendorong perubahan positif di daerah asalnya. "Kedua individu dalam pasangan ini dinilai memiliki potensi besar untuk menggairahkan kembali perbincangan mengenai pemekaran daerah, khususnya bagi daerah yang sudah siap dan memenuhi syarat untuk memiliki otonomi baru," tandasnya.


Halaman:

Tags

Terkini