Indeks Kesalehan Sosial
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno menjelaskan survei IKL dilakukan untuk menggali kondisi kesalehan sosial di Indonesia. IKS diukur melalui lima dimensi pengukuran yakni, Kepedulian/Solidaritas Sosial, Relasi Antar Manusia (Kebhinekaan), Menjaga Etika dan Budi Pekerti, Melestarikan Lingkungan, dan Relasi dengan Negara dan Pemerintah.
Data tentang kesalehan sosial diperoleh dengan cara survei pada beberapa kota yang dominan pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Survei ini melibatkan 1.610 responden yang dipilih dengan menggunakan teknik clustered random sampling pada 20 kabupaten dan kota di Indonesia. Pengumpulan hingga analisis data dilakukan pada rentang April sampai Juni 2023, oleh 20 koordinator penelitian, 80 surveyor, dan 3 spot checker. Ada 1.600 responden yang diwawancarai langsung atau mengisi jawaban pada kuesioner.
Menurut Suyitno, ada lima dimensi yang disurvei, yaitu Kepedulian/Solidaritas Sosial, Relasi Antar Manusia (Kebhinnekaan), Menjaga Etika dan Budi Pekerti, Melestarikan Lingkungan, dan Relasi dengan Negara dan Pemerintah. “Skor tertinggi adalah indeks Menjaga Etika dan Budi Pekerti, nilainya 88,02. Disusul Relasi dengan Negara dan Pemerintah yang mencapai 86,06. Pada urutan berikutnya Kepedulian/Solidaritas Sosial dengan skor 80,41, Melestarikan Lingkungan dengan skor 80,28, dan Relasi Antar Manusia (Kebhinnekaan) dengan skor 78,19,” papar Suyitno.
“Analisis data menggunakan tabulasi silang dan SEM. Tingkat kepercayaan 95%, dan margin of error 2.1%. Data lainnya diperoleh melalui metode FGD di beberapa kota yang menggambarkan spirit keberagamaan masing-masing enam agama,” sambungnya.
Indeks Kepuasan KUA
Survei Indeks Kepuasan Layanan KUA, jelas Suyitno, dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan KUA kecamatan secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34 tahun 2016, KUA Kecamatan memiliki fungsi pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, serta berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf.
“Hasil survei menunjukkan bahwa pelayanan pencatatan nikah di KUA pada tahun 2023 mendapatkan penilaian sangat baik dengan skor 83,257. Skor tersebut mencapai tingkat signifikan sebesar 83,80, menandakan tingkat kepuasan masyarakat yang tetap tinggi terhadap layanan yang disediakan oleh KUA,” jelas Suyitno.