Kamis, 4 Juni 2026

Hari Ini, Majelis Kehormatan MK Sidang Anwar Usman

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 11:03 WIB



Jimly menyampaikan, dari 18 laporan itu, ada enam isu. Kemudian, ada sembilan hakim terlapor. "Tetapi (laporan) yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman," ujar Jimly.





Jimly berharap seluruh rangkaian sidang bisa selesai sebelum 7 November 2023 sebelum masa pergantian nama capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum berakhir.





Sebelumnya, pada Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah. Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai sarat konflik kepentingan. Laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam memeriksa dan memutus perkara itu kemudian bermunculan hingga hari ini.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini