Baca Juga: Dukung Generasi Emas 2045, Choky Sitohang Terima Sabuk Hitam Kehormatan
"Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform," tambahnya.
Dengan adanya aksi ini, aliansi berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memperjuangkan hak-hak pengemudi ojol, taksi online, dan kurir. Regulasi yang lebih jelas dan berpihak kepada pekerja menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan di sektor transportasi daring. Para pengemudi berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin di masa mendatang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan perwakilan driver ojol dan aplikator untuk membahas masalah ini. Yassierli juga menjelaskan bahwa aplikator sudah menunjukkan komitmen untuk mencari formula terbaik agar THR bisa dicairkan untuk para driver ojol.
Meskipun ada kesepahaman tentang pentingnya THR, permasalahan yang belum selesai adalah mengenai besaran dan rumus perhitungan THR itu sendiri, yang masih dalam pembahasan di kementerian. "Ya, ini kan kita sudah sampaikan sebenarnya terkait dengan THR kemarin kan pengusaha juga sudah katanya mereka memahami dan mencoba mencari formula terbaiknya itu yang kita tunggu nanti," beber Yassierli.
Artikel Terkait
Unjuk Rasa Pembukaan ROW 47 Mendapat Tanggapan Kementrian ATR / BPN : Itu Urusan Maruar Sirait
Bekasi Berkebaya, Fatma Gus Ipul: Peluang Kolaborasi dengan Penyandang Disabilitas
Reses bersama Karang Taruna, Cahyo Siswo Utomo: Membangun Jagir Sama dengan Membangun Surabaya
Kronologi Kim Sae Ron Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Cahyo Siswo Utomo Dukung 'Pasar Tugu' Karang Taruna Ngagel sebagai Upaya Penguatan UMKM