Minggu, 19 Juli 2026

Ojol Gelar Aksi Massal, Matikan Aplikasi Tuntut THR  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 17 Februari 2025 | 11:11 WIB
Demo ojek online tuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR).  (X)
Demo ojek online tuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR). (X)

NAWACITAPOST.COM - Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online (Ojol) menggelar aksi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin, 17 Februari 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakjelasan status pengemudi ojol, taksi online, dan kurir dalam sistem ketenagakerjaan serta ketidakadilan dalam pemenuhan hak mereka.

Selain menggelar unjuk rasa, para pengemudi juga melakukan aksi off bid atau mematikan aplikasi secara massal di berbagai kota di Indonesia. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga koordinator lapangan aksi, Lili Pujiati, menegaskan bahwa tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojol dan kurir didasarkan pada Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Tuntutan THR ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam hubungan kerja," jelasnya.

Menurutnya, pengemudi telah memenuhi unsur pekerjaan, upah, dan perintah dalam hubungan kerja sehingga berhak mendapatkan hak yang sama seperti pekerja formal lainnya. Lili menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun peraturan terkait THR bagi pengemudi ojol yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Citramaja City adalah pilihan hunian yang tepat untuk keluarga masa kini, karena fasilitasnya lengkap, lingkungan hijau, dan akses strategis. (Instagram)

Oleh karena itu, aliansi menuntut agar THR diberikan sebesar satu bulan upah minimum provinsi (UMP) dan disalurkan selambat-lambatnya 30 hari sebelum Hari Raya. Dalam aksinya, aliansi juga menolak skema hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan oleh perusahaan platform transportasi daring.

Lili menilai konsep fleksibilitas dalam kemitraan hanya menjadi dalih bagi platform untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya kepada pengemudi ojol, taksi online, dan kurir. Padahal, menurutnya, para pengemudi telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian digital, sementara perusahaan platform memperoleh keuntungan yang sangat tinggi.

"Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir," ungkap Lili.

Keuntungan besar yang diperoleh platform, menurut Lili, didapat dengan mengabaikan hak-hak pekerja, seperti pembayaran upah minimum, upah lembur, hak cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan, serta pembatasan jam kerja selama delapan jam per hari. Ia menegaskan bahwa keuntungan perusahaan terus meningkat, tetapi kesejahteraan pengemudi justru semakin menurun karena hak-hak mereka tidak diakui.

Baca Juga: GAMKI Desak Pemerintah Batalkan Wacana Pemulangan Hambali  

"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," jelasnya.

Lili juga menyoroti ketimpangan ekonomi akibat sistem kerja yang tidak adil. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan Kementerian Ketenagakerjaan harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya. Ia mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang dapat melindungi kesejahteraan pengemudi serta memastikan perusahaan platform bertanggung jawab terhadap hak-hak pekerjanya.

Menurutnya, fleksibilitas hubungan kemitraan juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini membuat platform berlomba-lomba menekan tarif murah demi keuntungan, sementara pengemudi menjadi pihak yang paling dirugikan. Akibatnya, insentif yang diberikan platform tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan pengemudi dan memaksa mereka bekerja tanpa istirahat dengan durasi yang jauh lebih panjang dari ketentuan yang berlaku.

Lili menyoroti bahwa kondisi ini telah menyebabkan pengemudi ojol harus bekerja hingga 17 jam atau lebih setiap hari. Hal ini terjadi karena pendapatan per orderan yang tidak menentu akibat sistem algoritma yang sepihak dan lebih menguntungkan perusahaan platform. Dalam situasi seperti ini, kesejahteraan pengemudi semakin terancam karena mereka harus terus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini