NAWACITAPOST.COM - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa sejumlah kawasan industri strategis telah didorong untuk masuk dalam kategori obyek vital yang mendapat pengamanan dari kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan bagi investasi industri yang selama ini kerap mengalami gangguan dari organisasi masyarakat (ormas).
"Kemenperin sudah mengupayakan beberapa industri strategis masuk dalam kategori obyek vital yang mendapatkan pengamanan dari kepolisian," ujar Febri, dikutip Selasa (11/2/2025).
Menurut Febri, Kemenperin menerima banyak laporan mengenai aktivitas ormas yang diduga menghambat investasi manufaktur. Dalam keterangan resminya pada Senin, 10 Februari 2025, Febri menjelaskan bahwa kepastian hukum sangat penting agar biaya investasi tidak semakin meningkat akibat adanya dugaan pungutan liar dalam proses pendirian pabrik.
"Karena pungli di dalam pembangunan pabrik baru itu bisa meningkatkan biaya investasi lebih tinggi," kata Febri.
Meskipun belum dapat menyebutkan angka pasti, ia menekankan bahwa pungutan liar dapat memperbesar biaya yang harus dikeluarkan investor. "Saya bilang lebih tinggi. Enggak bisa saya keluarkan angka, karena saya belum menghitung dan juga belum lihat laporan detailnya," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar, mengungkapkan bahwa aktivitas ormas telah menyebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah bagi sektor industri. Kerugian ini tidak hanya berasal dari dana yang telah dikeluarkan oleh investor, tetapi juga dari potensi investasi yang batal masuk ke Indonesia akibat ketidakpastian yang disebabkan oleh gangguan tersebut.
"Ngitungnya bukan cuma yang keluar, tapi yang enggak jadi masuk juga. Itu bisa ratusan triliun juga tuh. Ratusan triliun," ujar Sanny.
Menurut Sanny, aktivitas ormas menjadi salah satu kendala besar dalam pengembangan industri di Indonesia, meskipun permasalahan ini sering tidak terekspos ke publik. Ia menyoroti bahwa pemerintah selama ini berusaha menarik investasi asing melalui berbagai promosi dan insentif, tetapi begitu investor masuk ke daerah, mereka menghadapi tantangan besar yang berasal dari tekanan kelompok-kelompok tertentu.
Baca Juga: OPINI: Jokowi Mulai Main Kayu Terhadap Hasto Kristiyanto
Sanny menjelaskan bahwa banyak ormas meminta agar berbagai kebutuhan pabrik, seperti transportasi dan katering, diserahkan kepada mereka. Bahkan, ada permintaan yang mengatasnamakan kepentingan putra daerah, meskipun sering kali berasal dari pihak yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan modern saat ini harus menentukan penyedia layanan melalui proses tender yang transparan, bukan berdasarkan tekanan dari kelompok tertentu. Lebih lanjut, Sanny mengungkapkan bahwa gangguan dari ormas terjadi hampir merata di berbagai wilayah industri utama di Indonesia, termasuk Karawang, Bekasi, Jawa Timur, hingga Batam.
"Begitu investor masuk ke daerah, udah. Dikerjain habis-habisan. Jadi ngadepin yang mereka itu, ya tentunya kan kita berharap ke siapa, kalau bukan ke aparat kepolisian kan?" tegasnya.
Ia berharap agar aparat kepolisian dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan yang lebih kuat bagi para investor agar mereka merasa nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. Dengan semakin meningkatnya tekanan terhadap industri, upaya Kemenperin untuk menjadikan kawasan industri sebagai obyek vital yang dilindungi kepolisian diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan ini.
Artikel Terkait
Kolonel Inf Andrian Susanto Resmi Jabat Danrem 064 Maulana Yusuf Banten
Cara Mengatasi Kode OTP yang Tidak Masuk ke SMS
Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan Jawa Timur, Kredit Perbankan Tumbuh 8,04%
Suka Rebahan? Kenali Apa Itu Clinomania, Bikin Malas Gerak dan Beranjak dari Kasur
Ojak Situmeang Soroti Krisis Integritas Profesi Advokat di Indonesia