Jumat, 5 Juni 2026

Miris! Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga Sendiri, Kaki Sampai Patah dan Bengkok

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 30 Januari 2025 | 10:24 WIB
 Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga Sendiri
Bocah 10 Tahun di Nias Diduga Dianiaya Keluarga Sendiri

NAWACITAPOST.COM - Polres Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, tengah mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau.

Korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh kerabatnya selama bertahun-tahun, hingga kedua kakinya mengalami patah tulang dan tidak berbentuk normal.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, melalui Kasi Humas Polres Nisel, Bripda Mawar Himan Hulu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, delapan orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, termasuk anggota keluarga dan tetangga korban.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa, termasuk kerabat dan tetangganya. Tim dari Polres Nias Selatan telah turun langsung untuk menyelidiki kasus ini serta meminta keterangan dari para saksi," ujarnya pada Rabu (29/1/2025).

Baca Juga: Update Banjir, Imbas Hujan Deras 35 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir

Terkait tudingan bahwa kepolisian tidak menindaklanjuti laporan yang sempat diajukan sebelumnya, Bripda Mawar membantah hal tersebut.

Ia menegaskan bahwa kasus ini sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan maupun Polsek setempat.

"Seolah-olah ada pembiaran, padahal faktanya tidak pernah ada laporan sebelumnya. Kondisi kaki anak ini dulu tidak separah sekarang. Bahkan, pihak keluarga mengklaim bahwa anak tersebut memiliki cacat bawaan sejak lahir, sehingga aparatur desa memberikan bantuan dengan alasan itu," jelasnya.

Kasus ini mencuat ke publik setelah unggahan dari akun Facebook bernama Lider Giawa menjadi viral. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa korban sebenarnya lahir dalam kondisi normal.

Namun, setelah kedua orang tuanya bercerai, anak tersebut tinggal bersama kerabatnya dan mengalami kekerasan hingga akhirnya tidak bisa berjalan.

"Ini perlakuan yang sangat kejam! Sejak kecil hingga berusia 10 tahun, ia mengalami penyiksaan dari kakek, nenek, bapak, paman, dan tantenya," tulisnya dalam unggahan tersebut.

Lider Giawa juga menyebut bahwa kasus ini sebenarnya pernah dilaporkan ke Polres Nias Selatan saat kondisi kaki korban baru patah satu, tetapi menurutnya, tidak ada tindak lanjut dari kepolisian saat itu.

Berdasarkan pengakuan korban, tindakan kekerasan yang dialaminya dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri.

Bocah malang itu mengaku bahwa kakinya diinjak oleh pamannya dan kemudian dipatahkan oleh tantenya.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini