NAWACITAPOST.COM - Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD mendapatkan perhatian dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Azhar Kahfi. Ia menegaskan bahwa upaya penghematan anggaran harus tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.
Kahfi menekankan bahwa efisiensi keuangan negara tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, seperti pendidikan dan layanan kesehatan.
“Kami mendukung kebijakan efisiensi, tetapi kualitas layanan publik yang berdampak pada kesejahteraan rakyat harus tetap terjaga, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya pada Rabu (29/1/2025).
Lebih jauh, Kahfi mengingatkan bahwa penghematan anggaran harus dilakukan dengan perencanaan matang serta mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Setiap pemangkasan anggaran harus berdasarkan kajian mendalam agar tidak menghambat program yang telah berjalan,” tegasnya.
Untuk mencapai efisiensi yang efektif, ia merekomendasikan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi dalam pelayanan publik sebagai strategi yang dapat menghemat biaya tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Dengan penerapan teknologi dan digitalisasi, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal dengan biaya yang lebih efisien,” katanya.
Kahfi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna memastikan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“SDM yang terampil dan berkualitas akan memastikan efisiensi anggaran berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah strategis, Kahfi menegaskan bahwa evaluasi berkala dan transparansi pengelolaan anggaran harus menjadi prioritas untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Evaluasi dan transparansi dalam penggunaan anggaran harus diterapkan secara konsisten agar dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal dan akuntabel,” pungkasnya. ***