NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, menerima hibah sumur bor dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai upaya meningkatkan pasokan udara bersih di lingkungan Lapas Rantauprapat. Selasa, 21 Januari 2025.
Penyerahan hibah ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dalam Hal ini diwakilkan oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan bahwa, hibah sumur bor ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga: Dituding Serobot Lahan Warga, PT LBI Digugat PMH di PN Serang
“Kami berharap dengan adanya fasilitas sumur bor ini, masalah air bersih di Lapas Rantauprapat dapat segera teratasi, sehingga mendukung kegiatan pembinaan dan kesejahteraan warga binaan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat,Batara Hutasoit juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
“Terima Kasih Kepada Bapak Bupati Labuhanbatu Utara Beserta Jajaran, Hibah sumur bor ini sangat berarti bagi kami. Ketersediaan air bersih akan mempermudah berbagai kegiatan di Lapas Rantauprapat, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk mendukung program pelatihan yang ada,” Ungkap Kalapas Rantauprapat.
Baca Juga: Komisi D Fasilitasi Sengketa Hak Ekspres Karyawan Telkom Property
Dengan adanya hibah ini, fasilitas yang diharapkan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat dapat semakin baik, sehingga mendukung kenyamanan dan kesehatan bagi seluruh Warga Binaan Pemasangan (WBP) Lapas Rantauprapat.
(Humas Lapas Rantauprapat)