Jumat, 5 Juni 2026

Ini Rencana Tiga Provinsi Baru di Sumatra Utara untuk Atasi Ketimpangan Pembangunan  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 17 Desember 2024 | 11:00 WIB
Peta Sumatra Utara (Sumut).  (X)
Peta Sumatra Utara (Sumut). (X)

NAWACITAPOST.COM - Wacana pemekaran wilayah Sumatra Utara kembali muncul sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang terus berkembang, kebutuhan pemerataan pembangunan semakin mendesak.

Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi tantangan seperti keterbatasan akses pelayanan publik dan ketimpangan ekonomi antarwilayah. Gagasan pemekaran ini berfokus pada pembentukan tiga provinsi baru yang mencakup sejumlah kabupaten dan kota, masing-masing dengan karakteristik geografis, demografis, dan potensi ekonomi yang berbeda.
Pemerintah daerah dan pihak terkait berharap pemekaran ini akan memacu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan infrastruktur, dan mempercepat distribusi pelayanan ke daerah yang selama ini kurang berkembang. Namun, wacana ini juga menghadapi tantangan, seperti kesiapan administratif, alokasi anggaran, dan pemerataan sumber daya manusia.

Meskipun demikian, optimisme tetap tinggi, karena pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memaksimalkan potensi daerah. Berikut adalah penjelasan mengenai usulan tiga provinsi baru di Sumatra Utara:

Baca Juga: Daftar 27 Kader yang dipecat PDIP  

1. Provinsi Tapanuli

Provinsi Tapanuli mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Toba Samosir, dan Kota Sibolga, dengan ibukota yang dipertimbangkan di Siborong-borong, Tarutung, atau Kota Sibolga. Luas wilayah sekitar 12.708 km² dan jumlah penduduk 1,36 juta jiwa pada 2023. Meskipun memiliki potensi ekonomi dan budaya, PDRB per kapita provinsi ini masih rendah, sekitar Rp 38,87 juta.

2. Provinsi Sumatra Tenggara

Provinsi Sumatra Tenggara mencakup Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan, dengan ibukota di Kota Padang Sidempuan. Luas wilayah mencapai 18.768 km², dengan penduduk sekitar 1,58 juta jiwa pada 2023. PDRB per kapita mencapai Rp 48,27 juta, sedikit lebih tinggi dibandingkan Provinsi Lampung yang sebesar Rp 48,19 juta.

3. Provinsi Kepulauan Nias

Provinsi Kepulauan Nias mencakup Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Kota Gunung Sitoli sebagai ibukota. Luas wilayah 5.345 km² dengan penduduk sekitar 904.000 jiwa pada 2023. Meskipun memiliki potensi wisata dan kelautan, PDRB per kapita provinsi ini masih rendah, sekitar Rp 29,13 juta.

Baca Juga: PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby dari Keanggotaan Partai  

Jika pemekaran ini terealisasi, Provinsi Sumatra Utara sebagai provinsi induk akan mengalami pengurangan jumlah kabupaten/kota, menyisakan 17 kabupaten/kota dengan luas 36.160 km² dan jumlah penduduk sekitar 11,62 juta jiwa pada 2023. PDRB per kapita diperkirakan meningkat menjadi Rp 73,33 juta.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini