NAWACITAPOST.COM - Pemakzulan Yoon Suk Yeol sebagai presiden Korea Selatan (Korsel) oleh parlemen pada Sabtu, 14 Desember 2024, menambah daftar panjang dinamika politik negara tersebut. Sebanyak 204 anggota parlemen dari total 300 kursi memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, melebihi dua pertiga mayoritas suara yang diperlukan.
Sebaliknya, 85 anggota menolak langkah tersebut. Peristiwa ini mencerminkan pola nasib pemimpin Korsel yang sering kali berakhir dengan tragedi politik. Hal ini juga menandakan bahwa Korsel memiliki sejarah politik yang penuh gejolak.
Sejak pemilu demokratis pertama pada 1987, sebanyak delapan presiden telah terpilih dan memimpin negeri gingseng itu. Tetapi tiga di antaranya menghadapi pemakzulan, penjara, atau bahkan kematian tragis.
Kasus Yoon Suk Yeol memperpanjang daftar pemimpin yang mengalami pergolakan setelah menjabat sebagai Presiden. Berikut daftar selengkapnya terkait kontroversi pemimpin Korsel:
Baca Juga: API Indonesia BPPM PT Arara Abadi APP Group Tingkatkan Ekonomi Lokal Melalui Pelatihan Lebah Madu
1. Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan dengan mayoritas suara yang signifikan pada 14 Desember 2024. Kejadian ini menambah daftar presiden Korea Selatan yang menghadapi konsekuensi berat setelah menjabat. Keputusan kontroversial Yoon untuk menerapkan darurat militer pekan lalu, meskipun hanya berlangsung selama enam jam, memicu gelombang kritik, aksi protes besar-besaran, dan penyelidikan hukum yang mendalam.
2. Park Geun-hye
Park menjabat pada 2013. Ia bahkan menjadi presiden perempuan pertama dan satu-satunya di negara itu. Namun, Park dimakzulkan pada 2016 dan diberhentikan secara resmi oleh Mahkamah Konstitusi pada 2017 akibat skandal korupsi besar.
3. Lee Myung-bak
Lee Myung-bak, yang menjabat pada 2008–2013, dipenjara karena kasus korupsi pada 2018, meskipun kemudian diampuni pada 2022 oleh Yoon Suk Yeol. Ia pernah menjadi seorang eksekutif di Hyundai Engineering & Construction
4. Roh Moo-hyun
Roh Moo-hyun, presiden 2003–2008, sempat dimakzulkan tetapi dikembalikan ke jabatannya. Ia mengakhiri hidupnya dengan tragis setelah masa jabatan akibat penyelidikan skandal penyuapan dengan bunuh diri. Roh tidak pernah kuliah. Dia belajar sendiri untuk menjadi hakim dan kemudian menjadi pengacara, membuka firma sendiri pada tahun 1978 dan mengkhususkan diri dalam kasus-kasus hak asasi manusia.
5. Roh Tae-woo
Baca Juga: Status Mahasiswi Koas Lady Aurellia Dibekukan Usai Terlibat Penganiayaan dengan Dokter Koas
Artikel Terkait
Aktivis Lintas Agama Kolaborasi dengan Pemerintah Bantu Masyarakat Pesisir dari Banjir Rob
Antisipasi Cuaca Ekstrem, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Barat dan Jawa Tengah
7 Hotel dengan Pemandangan Terindah di Indonesia
Bangkitkan Jiwa Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Puncaki Box Office, Ini 7 Film Indonesia Terlaris 2024