Kubu Raya, NAWACITAPOST.COM – Kementerian Sosial merespon kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian serius dan mengutus tim khusus yang terdiri dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Sentra "Antasena" Magelang dan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung untuk merespon kasus yang menimpa 8 anak ini.
Dipimpin Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi, tim mendatangi kediaman korban beserta keluarga untuk melakukan asesmen mendalam.
"Kami datang untuk membantu anak-anak dan orang tua agar mereka dapat mengatasi masalah fisik, psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari kekerasan seksual ini" kata Kanya di rumah kediaman salah satu korban di Pontianak, Kalimantan Barat (25/01).
Lebih lanjut Kanya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum dan pihak lainnya untuk memastikan jalannya proses hukum dan terpenuhinya hak anak dalam mendapatkan pendidikan.
"Selain itu kami juga bekerja sama dengan APH (Aparat Penegak Hukum) dan pihak lainnya guna memastikan agar proses hukum ditegakan dan hak-hak anak korban tetap terpenuhi termasuk terkait kelanjutan pendidikan" ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Kanya berbincang dengan ibu dari salah satu korban. Ia memberikan penguatan serta mengucapkan terimakasih kepada ibu korban yang telah mempercayai dan tidak menyangkal cerita korban.
"Terimakasih telah percaya cerita dari anak-anak Ibu, yang penting bagi anak adalah bagaimana bisa menerima dan tidak menyangkal cerita anak. Karena dengan menyangkal akan melukai anak" katanya.
Dalam merespon kasus ini Kementerian Sosial telah melakukan asesmen, hipnoterapi, konseling dan penguatan keluarga terkait pengasuhan anak. Selain itu juga mengajarkan anak teknik stabilisasi emosi sehingga dapat meredakan kecemasan, rasa malu dan takut agar bisa bangkit menghadapi masa depan.
Tidak berhenti sampai di situ, Kementerian Sosial turut bekerja sama dengan psikolog di kota Pontianak untuk melakukan sesi terapi berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan terhadap korban beserta keluarga. Dengan melakukan hal tersebut diharapkan korban tidak akan menjadi pelaku di masa depan.
Sebagai bagian dari hasil asesmen Kementerian Sosial menyerahkan bantuan kepada para korban berupa sembako, nutrisi, perlengkapan sekolah dan kebutuhan anak lainnya dengan total senilai Rp14.656.420.
Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
Selain mengalami kecemasan dan ketakutan anak-anak tersebut juga dihadapkan dengan masalah kelangsungan pendidikannya.
Saat ditanya ibu korban menjelaskan bahwa anaknya memilih untuk tidak melanjutkan pembelajarannya di lembaga pendidikan agama. "Kemarin saya sempat nanya, katanya mau sekolah di dekat rumah saja" ucap ibu korban.
Selain menceritakan bagaimana kronologi masuknya korban ke lembaga pendidikan agama hingga kejadian, ibu korban juga mencurahkan perasaannya. Ia juga mengungkapkan hingga saat ini hanya bisa mendengarkan dan mendukung apapun keputusan anaknya.
Setelah mendengarkan berbagai cerita tersebut Kanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ibu korban yang telah dengan kuat mendengarkan cerita anaknya dan mendampingi serta mendukung keputusan anaknya untuk menuntut ilmu di lembaga pendidikan yang lain.
"Terima kasih sudah menjadi sandaran yang hebat untuk anak ibu, karena pasti berat. Ibu memberikan kesempatan kepada anak, tidak mendesak dan mendukung mereka," ungkapnya di sela perbincangan kronologi kejadian dengan keluarga korban yang menguras emosi.