“Mereka dianggap telah memiliki inisiatif murni untuk memberikan dampak atau pengaruh positif bagi pelaku usaha/UMKM di lingkungan masyarakat sekitarnya,” ujar Supari.
“Mereka dianggap telah memiliki inisiatif murni untuk memberikan dampak atau pengaruh positif bagi pelaku usaha/UMKM di lingkungan masyarakat sekitarnya,” ujar Supari.
Artikel Terkait
Hakordia 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Bedah Buku Esensi Niat Jahat dalam Perkara Korupsi
Pj Gubernur Al Muktabar Harap Forum Ekonomi Banten 2024 Memberikan Masukan dalam Pembangunan Daerah
Bekal Untuk Masa Depan, WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat Asah Produktivitas dan Keterampilan Melalui Barbershop
Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham : 40 Desa/Kelurahan di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum
Kapolsek Tarik Ikut Tanam Sayur Di lokasi Desa Gempol Klutok