Kamis, 4 Juni 2026

Pj Gubernur Al Muktabar Harap Forum Ekonomi Banten 2024 Memberikan Masukan dalam Pembangunan Daerah

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Kamis, 5 Desember 2024 | 18:47 WIB
Pj Gubernur Al Muktabar
Pj Gubernur Al Muktabar

NAWACITAPOST.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap Forum Ekonomi Banten tahun 2024 dapat menjadi sebuah masukan dalam memproyeksikan langkah-langkah pertumbuhan ekonomi ke depannya.

 

Hal itu disampaikan Al Muktabar usai menghadiri Forum Ekonomi Banten Tahun 2024 yang mengusung tema 'Revitalisasi Ekonomi Banten Melalui Pengembangan Wilayah Selatan' di Hotel Aston, Jl Syech Nawawi Al Bantani, Boru, Kota Serang, Kamis (5/12/2024).

 

"Kami mengapresiasi kepada BI Perwakilan Provinsi Banten yang melaksanakan Forum Ekonomi Daerah Provinsi Banten, dengan parameter makro maupun hal-hal yang secara spesifik yang kita harus siapkan ke depan," ungkapnya.

 

Terlebih, kata Al Muktabar, secara umum di Provinsi Banten kondisi pertumbuhan ekonomi cukup baik dan memadai. Ekonomi Banten pada triwulan III-2024 terhadap triwulan III-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 4,93 persen (y-on-y).

 

Selanjutnya, Al Muktabar juga berharap BI Perwakilan Provinsi Banten untuk terus memberikan masukan sebagai dasar kebijakan yang dapat dituangkan dalam rancangan pembangun daerah jangka menengah maupun jangka panjang.

 

"Itu menjadi modal dasar kita untuk melanjutkan pembangunan di Provinsi Banten ini yang tentu kita harap makin lebih baik," katanya.

 

Pada kesempatan itu, Al Muktabar menyampaikan, saat ini pihaknya terus mendorong wilayah selatan untuk tumbuh secara maksimal. Diantaranya dengan memperkuat infrastruktur dan mendorong faktor produksi.

 

"Disana terdapat kawasan ekonomi khusus dan juga jalan tol Serang-Panimbang sebagai penguat infrastruktur, kita ingin arah itu untuk mendukung agro atau ketahanan pangan seperti yang menjadi visi misi Presiden dan Wakil Presiden, kita sangat memungkinkan mengambil peran itu dan berarti akan menjadi nilai tambah bagi tata ekonomi masyarakat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini