Jumat, 5 Juni 2026

Berkat Koordinasi, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 3 Desember 2024 | 14:37 WIB
Kalapas Lubuk Pakam Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun
Kalapas Lubuk Pakam Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun

NAWACITAPOST.COM - Pelaku AE alias Fendi 35 Warga Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun, Jumat 29 November 2024 sekitar Pukul 14.00 WIB, serta Mengamankan barang bukti 110 Gram Sabu-sabu.

Pelaku ditangkap serta dibawa ke Mako Polres Simalungun dan mengakui bahwa dipesan melalui teman bernama Yogi yang saat ini adalah warga binaan Lapas Lubuk Pakam.

Sat Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Henry Sirait, Berkordinasi dengan Lapas Lubuk Pakam, Untuk Memastikan yogi tersebut.

Baca Juga: Tanah Bergerak di Cianjur, Pemerintah Pastikan Relokasi dan Bantuan Hunian Sementara

Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti membenarkan hal tersebut, langsung menyisir dan Memeriksa inisial Yogi yang dimaksud.

Saat ini, 1348 Orang Warga Binaan Hunian Lapas Lubuk Pakam, serta terdapat 8 orang yang Bernama Yogi.

Setelah dilakukan Pemeriksaan dan Penyisiran serta pengeledahan Kamar Hunian, kita menemukan salah satu Warga Binaan kita An. Prayogi beserta 2 buah Handphone, yang merupakan teman Satu Kampung tersangka AE yang di tangkap Sat Narkoba.

Baca Juga: Akademisi Unair: Polri Harus Tetap Mandiri di Bawah Presiden

Saat dilakukan Pemeriksaan oleh Jajaran Lapas Lubuk Pakam, Prayogi mengakui Perbuatannya Menjadi Penghubung saja Antara AE dan DD, Karena dijanjikan Komisi Rp. 2,5 Juta oleh tersangka AE.

Selanjutnya, Kalapas Lubuk Pakam Sangapta Surbakti Berkordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Sirait Pada hari Senin 2 Desember 2024 bertukar Data informasi guna penyelidikan lebih Lanjut.

Ini merupakan sinergi komunikasi yang terjalin Lapas Lubuk Pakam dan Sat Narkoba Polres Simalungun, terus berkomitmen Melakukan Pemberantasan Jaringan Narkotika.

Baca Juga: Juara Nasional Literasi, Warga Surabaya Bingung Pinjam Buku

Program kedepannya Kalapas akan terus mengandeng APH , BNNK Deli serdang serta Memperketat Pengeledahan pada Pintu Utama terhadap setiap Petugas dan Pengunjung serta Barang barang Bawaannya.

Kondisi Lapas Lubuk Pakam memang sudah sangat Over Kapasitas, serta hanya di jaga 15 orang dalam Regu Pengaman, tentunya tidak seimbang dari Scurity Pengamanannya, Tutur Kalapas Sangata Surbakti didampingi Kasub Poltatib Gebriel Sembiring merangkap Kordinator Humas Lapas Lubuk Pakam.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini