Kamis, 4 Juni 2026

Kejagung Kantongi 4 Bukti Kasus Tom Lembong  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 20 November 2024 | 11:50 WIB
mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (X)
mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. (X)

Baca Juga: Bali Jadi Tuan Rumah WPRF 2024, Pertemukan 1.400 Praktisi Humas dari Seluruh Dunia

Namun, tidak terima dengan status tersangka yang disematkan kepadanya, Tom Lembong memutuskan untuk menggugat penetapan tersebut melalui praperadilan. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 113/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Gugatan ini bertujuan untuk menguji sah tidaknya proses penyelidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejagung.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini