NAWACITAPOST.COM – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) berlomba dengan waktu untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Laode Mambrasar, yang berlokasi di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat Kamis, (24/10/2024).
Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 44 persen. Tim Satgas TMMD dari Kodim 1805/Raja Ampat fokus pada pemasangan dinding rumah setelah sebelumnya menyelesaikan pemasangan atap, dengan target penyelesaian sesuai waktu yang ditetapkan.
Ibu Laode Mambrasar menyampaikan rasa terima kasih dan kegembiraannya atas bantuan TNI dalam memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
“Kami merasa sangat senang dan bangga atas pembuatan rumah kami. Dengan ini, kami merasa lebih nyaman, aman, serta akan terlihat lebih indah dan layak nantinya,” ungkap Ibu Laode.
Baca Juga: Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu
Komandan Kodim (Dandim) 1805/Raja Ampat, Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono, memberikan dukungan penuh atas upaya ini. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam membantu masyarakat, khususnya di daerah terpencil.
"Kami berusaha sebaik mungkin untuk memastikan program TMMD ini bermanfaat nyata bagi warga. Dengan selesainya rumah Ibu Laode, kami berharap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga beliau," tuturnya.
Pembangunan RTLH ini merupakan salah satu dari berbagai sasaran fisik yang dilaksanakan dalam program TMMD, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
Artikel Terkait
Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
Lakukan Wasev, Aspers Kasad Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-122 Kodim 0507/Bekasi
Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi
Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu