NAWACITAPOST.COM - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo tercatat mengalami peningkatan signifikan selama menjabat sebagai kepala negara. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersedia di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Jokowi naik 186,2% selama 10 tahun menjabat, dari 2014 hingga 2023.
Ketika pertama kali dilantik sebagai presiden pada 2014, Jokowi melaporkan harta kekayaan senilai Rp33,47 miliar. Namun, pada laporan terakhir per 31 Desember 2023, jumlah tersebut melonjak menjadi Rp95,82 miliar, atau naik sebesar Rp62,34 miliar dalam kurun waktu tersebut.
Peningkatan kekayaan Jokowi terjadi secara konsisten setiap tahunnya. Pada 2017, hartanya meningkat menjadi Rp49,06 miliar, naik signifikan dibandingkan laporan tahun 2014. Di tahun 2019, kekayaan Jokowi kembali meningkat menjadi Rp54,71 miliar.
Selanjutnya, di tahun 2020, nilainya melonjak menjadi Rp63,61 miliar dan terus bertambah menjadi Rp71,47 miliar pada 2021. Pada akhir tahun 2022, jumlah kekayaan Presiden mencapai Rp82,36 miliar, dan akhirnya mencapai Rp95,82 miliar pada 2023.
Baca Juga: HIMNI Kepri Sukses Gelar Musda dan Muscab, Ajang Regenerasi dan Kebersamaan Masyarakat Nias
Rincian Harta Kekayaan Jokowi 2023
Berdasarkan data terbaru yang diunggah di situs KPK, harta kekayaan Jokowi pada tahun 2023 terdiri dari beberapa komponen. Tanah dan bangunan menjadi aset terbesar, dengan nilai mencapai Rp74,19 miliar. Aset ini tersebar di beberapa daerah, seperti Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, hingga Jakarta Selatan.
Selain itu, Jokowi juga memiliki koleksi kendaraan bermotor dengan total nilai Rp432 juta. Koleksi tersebut terdiri dari beberapa kendaraan lama seperti Suzuki Pick Up tahun 1997, dua Isuzu Truck tahun 2002, motor Yamaha Vega tahun 2001, hingga dua mobil Mercedes Benz Sedan keluaran tahun 2004 dan 1996. Kendaraan lain yang dimilikinya termasuk Nissan Grand Livina Minibus (2010) dan Nissan Juke Minibus (2012).
Jokowi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp356 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp20,83 miliar. Yang menarik, Presiden tidak memiliki utang ataupun surat berharga dalam laporan tersebut.
Harta Gibran Rakabuming Raka
Selain Presiden Jokowi, putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, juga mengalami peningkatan kekayaan selama menjabat sebagai Wali Kota Solo (2020—2024). Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Gibran naik dari Rp21,15 miliar pada 2020 menjadi Rp25,58 miliar pada 31 Desember 2023, mengalami kenaikan sebesar Rp4,43 miliar atau 20,9%.
Baca Juga: Sunarso Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan untuk Hindari Middle Income Trap
Meskipun demikian, peningkatan kekayaan Gibran masih jauh di bawah Jokowi, yang hartanya meningkat sebesar 50,61% dalam periode yang sama (2020—2023). Selama ini, Gibran dikenal sebagai pebisnis sebelum terjun ke dunia politik. Beberapa bisnis yang dirintisnya meliputi sektor kuliner dengan usaha katering Chili Pari, serta beberapa start-up seperti Kerjaholic.
Namun, sebagian besar bisnis yang dirintis oleh Gibran tampaknya tidak lagi berkembang pesat seperti sebelumnya. Beberapa di antaranya bahkan tidak lagi terdengar, seperti bisnis kuliner Siapmas, Goola, Ternakopi, dan aplikasi teknologi Madhang yang dirancang untuk membantu UMKM.
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Siasat di Balik Wacana Tiga Periode Jokowi
Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Resmi Tetapkan KEK Banten Milik Grup Sinarmas
Jokowi Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Buka TEI 2024
Besok! Jokowi Resmikan Istana Garuda dan Kepresidenan di IKN