Minggu, 19 Juli 2026

Mahfud MD Bongkar Siasat di Balik Wacana Tiga Periode Jokowi

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:46 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (X)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (X)

NAWACITAPOST.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, baru-baru ini membeberkan cerita mengejutkan terkait adanya gerakan yang menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. Mahfud mengungkapkan, ia pertama kali mengetahui rencana ini pada tahun 2022, dan mengaku kaget dengan gerakan-gerakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memuluskan wacana tersebut.

Dalam sebuah wawancara yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Mahfud menjelaskan bahwa meskipun wacana ini tidak berasal langsung dari Jokowi, beberapa menteri dan anggota legislatif terlibat dalam pergerakan tersebut.

"Terus terang, kita dulu kan pendukung setianya (Jokowi). Tapi tahun 2022, ketika mulai muncul gerakan-gerakan tiga periode, ya itu bukan Pak Jokowi langsung, tapi beliau membiarkan. Ada beberapa menteri dan orang-orang DPR yang berusaha mengubah masa jabatan menjadi tiga periode," kata Mahfud, dikutip pada Selasa (8/10/2024).

Mahfud juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta untuk ikut serta dalam upaya tersebut dengan iming-iming perpanjangan jabatan sebagai Menkopolhukam. Namun, Mahfud dengan tegas menolak tawaran tersebut, karena menurutnya, rencana itu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

Baca Juga: Hanya 45 Persen Rumah Dinas DPR RI di Kalibata yang Layak Huni

"Saya diminta untuk memuluskan wacana tiga periode dengan jaminan jabatan saya diperpanjang, tapi saya tolak mentah-mentah. Itu sudah mempermainkan konstitusi," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud memaparkan salah satu skenario yang disusun oleh pihak yang ingin memperpanjang masa jabatan Jokowi. Mereka berencana untuk mengirim Jokowi ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah umroh selama tiga hari, sementara di Indonesia, sejumlah pihak akan mengatur sidang cepat di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah pasal yang membatasi masa jabatan presiden.

"Rencana mereka, saat Pak Jokowi umroh, dalam sehari mereka akan menyusun panitia kerja, menggelar sidang pleno, dan langsung mengesahkan perubahan pasal tersebut. Dengan begitu, keesokan harinya, Presiden sudah bisa memperpanjang jabatannya," jelas Mahfud.

Namun, skenario tersebut gagal dilaksanakan. Setelah itu, muncul upaya kedua yang mencoba memperpanjang masa jabatan Jokowi selama dua tahun dengan alasan dampak pandemi Covid-19. Menurut Mahfud, skema ini berusaha dimuluskan melalui ketetapan MPR (TAP MPR), namun juga tidak berhasil.

Baca Juga: Jokowi Pastikan ASN Pindah ke IKN Januari 2025

"Ketika tiga periode tidak bisa diwujudkan, ada wacana untuk memperpanjang dua tahun dengan alasan pandemi. Tapi itu juga tidak berhasil, karena beberapa partai, termasuk Bu Mega (Megawati Soekarnoputri), sangat keras menolak," tambah Mahfud.

Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa ia tidak hanya berdiam diri ketika mengetahui upaya memperpanjang kekuasaan tersebut. Sebagai Menkopolhukam kala itu, Mahfud mengaku turut terlibat dalam menggagalkan skenario yang bertentangan dengan konstitusi tersebut.

"Saya tidak diam saja. Saya bergerak dengan cara saya. Oleh karena itu, saya ikut menggagalkan upaya tersebut," tandasnya.

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini