NAWACITAPOST.COM - Petugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian WBP, Senin (7/10).
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap minggu, dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian.
Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas akan semakin meningkat.
Baca Juga: Solidaritas Hakim Minta Kenaikan Tunjangan 142 Persen
Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti memberikan pesan kepada seluruh petugas pengamanan agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.
Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan.
"Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” pesan Kalapas.
Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
Petugas yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan pemasyarakatan.
Baca Juga: Tinjau Pokmas di Ciracas, Gus Ipul Cicipi Paket Permakanan Lansia dan Disabilitas
Setiap sudut kamar hunian dan baraqang yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan juga tak luput dari pemeriksaan.
Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sejumlah ponsel, charger dan alat elektronik lainnya.