Jumat, 5 Juni 2026

Terapkan Kunci Pemasyarakatan Maju, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Lakukan Razia Rutin

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 13:20 WIB
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Lakukan Razia Rutin
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Lakukan Razia Rutin

NAWACITAPOST.COM - Petugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, kembali laksanakan razia rutin di kamar hunian WBP, Senin (7/10).

Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang wajib dilakukan setiap minggu, dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang kedalam blok hunian.

Melalui penggeledahan yang dilakukan, diharapkan keamanan dan ketertiban Lapas akan semakin meningkat.

Baca Juga: Solidaritas Hakim Minta Kenaikan Tunjangan 142 Persen

Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Sangapta Surbakti memberikan pesan kepada seluruh petugas pengamanan agar razia dilaksanakan secara aman dan tertib.

Kegiatan malam ini merupakan kegiatan yang harus selalu kita laksanakan. Razia rutin merupakan pemenuhan dari tugas dan fungsi kita sebagai petugas Pemasyarakatan.

"Saya harap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib dan selalu mengutamakan komunikasi secara persuasif,” pesan Kalapas.

Baca Juga: Pastikan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Bersama TNI, POLRI, BNN dan Korwil 2 Kanwil Kemenkumham Sumut

Pencegahan dini merupakan langkah awal dalam meminimalisir terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Pentingnya antisipasi melalui razia rutin dan penggeledahan telah menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

Petugas yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, staf Keamanan dan Ketertiban bersama anggota regu pengamanan melakukan penggeledahan badan pada masing-masing warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga: Tinjau Pokmas di Ciracas, Gus Ipul Cicipi Paket Permakanan Lansia dan Disabilitas

Setiap sudut kamar hunian dan baraqang yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan juga tak luput dari pemeriksaan.

Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sejumlah ponsel, charger dan alat elektronik lainnya.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini