Saya mengimbau kepada seluruh warga binaan, untuk menaati semua aturan yang berlaku selama menjalani hukuman di dalam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Baca Juga: Bawaslu Karawang Panggil Sekda Minta Keterangan Soal Maraknya Baliho Petahana
"Dan kepada seluruh petugas, mari kita laksanakan tugas dan fungsi kita sebagai petugas pemasyarakatan dengan berpedoman Kunci Pemasyarakatan Maju 3+1," tegas Ka.KPLP Kenal Purba.
(Humas Lalupa)