NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas sistem kerja di lingkungan Kemenkumham, Rutan Kelas IIB Sukadana turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SOP Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (01/10/2024).
Bertempat di Aula Rutan, kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Farizal Antony bersama Kasubsi Pengelolaan Previ Rahadian dan staf.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Melalui aplikasi e-SOP, setiap satuan kerja diharapkan dapat mencapai keseragaman dalam penerapan SOP, sehingga mendukung tercapainya kinerja yang lebih efektif dan efisien.
Pemaparan disampaikan langsung oleh Fa'i dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyampaikan bahwa aplikasi e-SOP ini diharapkan dapat menjadi alat untuk memastikan kesamaan standar dokumen SOP di seluruh UPT.
"Dengan adanya aplikasi e-SOP Kemenkumham ini, diharapkan seluruh UPT di bawah Kemenkumham memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan," ujar Fa'i.
Baca Juga: BPI KPNPA Sumbar Duga ada Monopoli dan Korupsi di Pengadaan Baju Sekolah
Fa'i juga menjelaskan berbagai fitur dalam aplikasi e-SOP, salah satunya fitur evaluasi yang memungkinkan adanya penilaian berkala terhadap penerapan SOP di setiap satuan kerja.
Ia juga menerangkan bahwa nantinya setiap UPT akan memiliki satu admin operator yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi terkait penggunaan aplikasi e-SOP ini.
Operator tersebut akan mengatur penyimpanan dan pembaruan dokumen SOP, serta melakukan evaluasi melalui form evaluasi yang telah disediakan di dalam aplikasi.
Baca Juga: Pakar Hukum: Menunjuk Menteri Hak Prerogatif Presiden, Pansus Haji DPR Tidak Dapat Intervensi
Sementara itu, Karutan Farizal Antony menyampaikan bahwa melalui aplikasi e-SOP ini, diharapkan jajaran Rutan Sukadana beserta seluruh UPT di bawah Kemenkumham, dapat terus meningkatkan capaian kinerja dan mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik.
"Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Rutan Sukadana dalam mendukung percepatan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan peningkatan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel," ungkap Farizal.