NAWACITAPOST.COM - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) kembali menggelar Webinar Series yang keempat dengan mengusung tema "Jabatan Fungsional Sebagai Investasi Bagi Organisasi Masa Depan.
"Acara yang berlangsung secara virtual ini menghadirkan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Abba Subagja, sebagai narasumber utama.
Webinar dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Razilu M.Si., CGCAE, melalui aplikasi Zoom dari Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Razilu menegaskan bahwa tema ini dipilih dengan alasan strategis untuk menjawab tantangan masa depan birokrasi yang semakin menuntut profesionalitas tinggi dari setiap aparatur sipil negara (ASN).
"Kita tidak hanya berbicara soal penguasaan teknis, tetapi juga tentang kemampuan adaptasi, inovasi, serta komitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa," ujar Razilu.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Ikuti Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa organisasi masa depan haruslah bersifat transformatif dan adaptif. Dalam hal ini, jabatan fungsional memainkan peran sentral sebagai pilar yang menopang keberlanjutan pelayanan publik berkualitas.
Menurutnya, ASN yang memilih jalur karier sebagai pejabat fungsional harus mampu terus mengasah keahlian, membangun keterampilan, serta berinovasi untuk semakin meningkatkan kontribusi yang nyata dan berdampak positif bagi organisasi.
Jabatan Fungsional: Pilar Penting Organisasi Masa Depan
Sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, BPSDM Hukum dan HAM memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan global.
Webinar ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari misi tersebut, dengan menekankan pentingnya jabatan fungsional sebagai modal investasi organisasi yang berkelanjutan.
Dalam presentasinya, Abba Subagja menyoroti peran jabatan fungsional sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi.
Beliau menjelaskan bahwa ASN yang menduduki posisi fungsional diharapkan tidak hanya mahir dalam aspek teknis, tetapi juga memiliki fleksibilitas dalam menghadapi perubahan, inovatif dalam mencari solusi, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Artikel Terkait
Secara Daring, Kalapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Ikuti Webinar Series 3 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
Petugas Lapas Banjarbaru Antusias Ikuti Webinar Series III Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
Miliki Paradigma Baru, Kepala BPSDM Yakin Corporate University Kembangkan Kompetensi Jajaran
Kemenkumham Jabar Ikuti Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
Kanwil Kemenkumham Papua Ikuti Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM