NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terus berupaya konsisten dalam melakukan langkah-langkah deteksi dini, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Langkah itu kembali diwujudkan petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia di blok-blok hunian Warga Binaan, Rabu (25/09/2024).
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh M. Nurdin, S.H selaku Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan.
Baca Juga: Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Banten Bahas Tarif Pelayanan Paten dan Hak Cipta
Razia kali ini difokuskan kepada 1 blok hunian WBP yaitu blok hunian wanita. Seluruh petugas Lapas Padamgsidimpuan yang ikut dalam razia langsung terbagi menjadi satu tim, untuk melakukan penggeledahan di kamar yang dituju.
Seperti biasanya, razia dan penggeledahan menyasar kepada senjata tajam, handphone, dan narkoba.
Selama dilakukan penggeledahan di kamar hunian, petugas tetap mengedepankan cara-cara yang humanis namun tetap teliti mengecek setiap sudut ruangan kama hunian WBP.
Selain teliti mengecek ruangan, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan Warga Binaan yang akan memasuki kamar setelah selesai dicek oleh petugas.
M.Nurdin, usai menggelar razia kamar hunian wanita mengingatkan kepada petugas pengamanan selalu waspada terhadap segala kemungkinan dan juga menerapkan deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan Razia akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran pengamanan, untuk memastikan Lapas Padangsidimpuan aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya-upaya deteksi akan kami laksanakan secara masif dan berkala," tegas M. Nurdin.
Baca Juga: Kemenkumham Banten Perkuat Petugas Pengamanan dan Intelijen Lapas / Rutan dan LPKA
Selanjutnya, barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dilakukan pemusnahan.
Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Kamtib, untuk memperketat pengamanan dan mencegah maraknya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.