Rabu, 10 Juni 2026

Petugas Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Ikuti Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK)

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 18 September 2024 | 17:51 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Mengikuti Sosialisasi ILK
Petugas Lapas Gunungtua Saat Mengikuti Sosialisasi ILK

NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: PPH-LT.04.01-17 tanggal 3 September 2024, hal Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK).

Dalam rangka mengukur capaian kinerja sasaran strategis/program/kegiatan, maka Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia telah membuat Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK), dan akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi ILK pada Unit Kerja Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).(Rabu,18 September 2024)

Pegawai ikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) secara daring di ruangan Tata Usaha Lapas Gunungtua. Dalam sosialisasi ini, seluruh pegawai di Unit Pelaksana Teknis diharapkan mengisi survei Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK)

Baca Juga: Tingkatkan Iman, Warga Binaan Beragama Kristen Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Ibadah

Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) merupakan instrumen yang dapat digunakan sebagai aspek pengukuran kualitas layanan Kesekretariatan dilingkungan Kemenkumham.

ILK salah satu bentuk capaian kinerja Kemenkumham, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel yang dilakukan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini