Kamis, 4 Juni 2026

Jokowi Akan Cairkan Gaji ke-13 PNS 2022  Lengkap dengan Tukin 50 Persen

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Sabtu, 16 April 2022 | 12:18 WIB

Jakarta, Nawacitapost.com -  Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan mencairkan uang tunjangan hari raya dan gajI ke 13 bagi PNS pada lebaran tahun ini. Ia menekankan peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan Gaji 13 AS, TNI POLRI, ASN Daerah, Pensiunan, penerimaan Pensiunan dan Pejabat Negara pada Rabu 13 April.


Jokowi menyatakan gaji ke-13 itu akan cair lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja 50 persen.

“kebijakan ini wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemic covid-19 serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Jokowi.

Selain mencairkan gaji ke-13, Jokowi juga memastikan pemerintah akan mencairkan THR PNS pada lebaran tahun ini.

Sama dengan gaji ke-13 PNS, THR juga akan dicairkan lengkap dengan tambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

“Ketentuan lebih lanjut menegnai Teknik pemberian THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan Peraturan Menteri keuangan untuk yang bersumber dari APBN , dan Peraturan Kepala Daerah yang bersumber pada APBD,” ucap Jokowi.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini