NAWACITAPOST.COM - Dugaan korupsi dalam pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kini tengah menjadi sorotan publik. Nilai yang diperkirakan mencapai Rp 26,4 miliar ini telah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia Corruption Watch (ICW), yang tergabung dalam koalisi ini, mengungkapkan bahwa dugaan tersebut berasal dari dua proyek pengadaan gas air mata. Menurut Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, proyek-proyek tersebut melibatkan pengadaan Pepper Projectile Launcher untuk Polda Metro Jaya, yang dibiayai melalui APBN tahun anggaran 2022 dan 2023.
Masing-masing proyek tersebut memiliki nilai Rp 49,8 miliar dan Rp 49,9 miliar. Namun, berdasarkan perhitungan ICW, biaya yang seharusnya dikeluarkan Polri hanya sekitar Rp 73,2 miliar.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp 26,4 miliar yang diduga sengaja digelembungkan. "Berdasarkan informasi harga di website resmi Byrna sebagai produsen barang yang dibeli, maka biaya yang sepatutnya dihabiskan oleh Polri dari dua paket pengadaan tersebut hanya sebesar Rp 73,2 miliar," ujar Agus, dikutip Selasa (3/9/2024).
Baca Juga: Pramono Anung- Rano Karno Usulkan Jalur Sepeda Layang di Jakarta
Menyikapi laporan ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi lebih lanjut terkait dugaan mark up tersebut. Ia menegaskan bahwa Kompolnas telah mulai mengumpulkan informasi dan akan meminta klarifikasi dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk memastikan kebenaran laporan ini.
"Akan dicek dulu informasinya ya. Selanjutnya, kami akan meminta klarifikasi ke pengawas internal terkait kebenaran informasi tersebut," kata Yusuf.
Kasus ini telah memicu reaksi cepat dari berbagai pihak, terutama dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri. Langkah-langkah investigasi yang dilakukan diharapkan mampu memberikan kejelasan atas dugaan korupsi ini, yang jika terbukti, akan menjadi kasus besar lainnya dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Kompolnas tentu bergerak cepat mengumpulkan informasi. Setelah itu, secepatnya kami akan meminta klarifikasi ke Itwasum Polri," tegas Yusuf.
Artikel Terkait
Jenguk Massa Aksi yang Diamankan Polisi, Adian Napitupulu Sambangi Polda Metro Jaya
Jelang Pelaksanaan Pemilu Serentak , Polisi Ungkap Beberapa Kecamatan di Majalengka Potensi Rawan, Berikut Daftarnya
Masa Pendaftaran Paslon di Pilkada 2024 Polisi Sterilisasi Kantor KPU Kota Blitar
Dua Anggota Polisi Polda Sumbar Terlibat Perampokan Uang ATM 2.5 M
Polisi Sebut Akan Tutup Sementara Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Saat Kunjungan Paus Fransiskus