Jumat, 5 Juni 2026

Profil Supratman Andi Agtas, Menkum HAM Baru

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 19 Agustus 2024 | 14:39 WIB
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas.  (X)
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pada Senin pagi, 19 Agustus 2024, Istana Negara Jakarta menjadi pusat perhatian dengan pelantikan sejumlah pejabat baru dalam Kabinet Indonesia Maju.

Reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini membawa perubahan signifikan. Salah satunya dikarenakan penunjukan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), menggantikan Yasonna H Laoly yang telah menjabat selama sepuluh tahun.

Pelantikan dimulai dengan upacara pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Dalam proses tersebut, Presiden menanyakan kepada para calon menteri dan wakil menteri mengenai kesediaan mereka untuk diambil sumpah.

Setelah mendapatkan konfirmasi "bersedia," Presiden Jokowi membacakan teks sumpah jabatan yang harus diucapkan oleh para pejabat baru. Sumpah jabatan itu meliputi komitmen untuk setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Terpilih Jadi Anggota DRR, Yasonna Laoly Rencanakan Pengunduran Diri dari Menkum HAM pada September 2024

Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 menjadi dasar dari reshuffle kabinet ini, yang mencakup pemberhentian dan pengangkatan menteri negara untuk Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Selain Supratman, Bahlil Lahadalia juga ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi. Sedangkan Angga Raka Prabowo dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

Profil Supratman Andi Agtas

Supratman Andi Agtas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969. Memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum, Supratman menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, kemudian melanjutkan studi S2 dan S3 di Universitas Hasanuddin Makassar dan UMI Makassar.

Karier profesionalnya dimulai sebagai dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako Palu. Di intitusi tersebut, ia mengajar selama 14 tahun, dari tahun 1998 hingga 2012.

Selain itu, Supratman juga berpraktik sebagai advokat dari 1996 hingga 1998. Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah menjabat sebagai komisaris dan direktur utama di perusahaan daerah Palu dari tahun 2004 hingga 2012.

Supratman Andi Agtas menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Gerindra pada periode 2014-2019, lalu melanjutkan jabatan tersebut hingga 2024. Selama masa jabatannya, ia memimpin Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan terlibat dalam berbagai panitia khusus seperti Panja Revisi Undang-Undang MD3, Panja RUU Migas, Pansus Hak Angket KPK, dan Pansus RUU Pemilu.

Baca Juga: Mudah dan Cepat: Berikut Panduan Lengkap Pecah Sertifikat Tanah

Riwayat pendidikan:

  • SD Negeri I Soppeng (1982)
  • SMP Don Bosco Tolitoli (1985)
  • SMA Negeri 1 Toli-toli (1988)
  • Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar jurusan Ilmu Hukum (1993)
  • Univeristas Hasanuddin (UNHAS) Makassar jurusan Ilmu Hukum 1996
  • Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar jurusan Ilmu Hukum 2016

Perjalanan Karier

  • Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016
  • Anggota Panja RUU Migas tahun 2016
  • Anggota Pansus Hak Angket KPK tahun 2017
  • Anggota Pansus RUU Pemilu tahun 2017
  • Anggota RUU Siber tahun 2019
  • Anggota Pansus Pemindahan Ibukota Negara tahun 2019

Riwayat Pekerjaan

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini