Kamis, 4 Juni 2026

Muhammadiyah Desak Pemerintah Revisi Kebijakan Alat Kontrasepsi untuk Remaja

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 9 Agustus 2024 | 10:48 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.  (X)
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. (X)

NAWACITAPOST.COM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, meminta kepada pemerintah untuk segera merevisi kebijakan terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja.

Menurutnya, kebijakan ini memiliki potensi besar untuk merusak moral masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

"Pemerintah sebaiknya meninjau ulang PP Nomor 28 Tahun 2024. Ada risiko besar bahwa kebijakan ini justru dapat merusak moral. Jangan sampai perhatian terhadap kesehatan reproduksi mengorbankan kesehatan mental dan moral masyarakat, khususnya remaja," kata Abdul Mu'ti, dikutip Jumat (9/8/2024).

Abdul Mu'ti juga menyoroti bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat membuka peluang terjadinya seks bebas di kalangan remaja. Hal ini, menurutnya, menjadi masalah serius yang perlu segera diatasi.

Baca Juga: Intiland Catat Lonjakan Laba Bersih, Tembus Rp366,03 Miliar di Semester I-2024

"Pemberian alat kontrasepsi kepada remaja sangat berisiko mendorong terjadinya seks bebas di masyarakat, terutama di kalangan remaja," jelasnya.

Kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Peraturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan mencakup penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan sistem reproduksi sesuai dengan siklus hidup.

Pasal 103 Ayat (1) dalam PP tersebut menjelaskan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi bagi usia sekolah dan remaja meliputi pemberian komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Baca Juga: Relawan Banteng Perkasa Dorong PDIP Usung Andika Perkasa di Pilgub Jateng 2024

Namun, kebijakan ini menuai kontroversi dari berbagai kalangan. Selain Muhammadiyah, sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat juga menyuarakan kekhawatiran mereka terkait dampak negatif yang mungkin timbul dari kebijakan ini.

Mereka menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus pada pendekatan yang lebih preventif, seperti deteksi dini Penyakit Menular Seksual (PMS) dan konseling yang menyeluruh.

Muhammadiyah berharap pemerintah segera meninjau ulang dan merevisi kebijakan tersebut untuk memastikan bahwa upaya menjaga kesehatan reproduksi tidak mengorbankan nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat.

Abdul Mu'ti juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara kesehatan fisik dan moral dalam penyusunan kebijakan kesehatan, khususnya yang menyangkut remaja. "Kesehatan reproduksi penting, tetapi harus ada keseimbangan dengan kesehatan moral dan mental. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar," tutupnya.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini