Sabtu, 6 Juni 2026

Sosialisasi Kepada WBP, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Tegaskan Hak Integrasi dan Remisi Gratis

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 19:13 WIB
Kasi Binadik Lapas Siborongborong Saat Sosialisasi Kepada WBP Tentang Hak Integrasi dan Remisi
Kasi Binadik Lapas Siborongborong Saat Sosialisasi Kepada WBP Tentang Hak Integrasi dan Remisi

NAWACITAPOST.COM - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Serasi, SH, MH, beserta Kasi Kamtib dan Jajaran, memberikan sosialisasi kepada WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong perihal hak integrasi dan remisi, Kamis (1/8).

Bertempat di Lapangan bagian dalam Lapas Siborongborong, Serasi menyampaikan kepada seluruh WBP, untuk memahami Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mhadap Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat atau biasa disebut Hak Integrasi serta perolehan Remisi, merupakan hak bagi semua Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa ditentukan.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan, WBP Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kumham Sumut Berlomba-lomba Menyetorkan Hafalan Ayat Suci Al-Quran

Serasi menyampaikan kepada seluruh warga binaan, untuk tidak melakukan praktik suap dan gratifikasi kepada petugas Lapas Siborongborong, karena semua pelayanan terutama pemberian Hak Integrasi dan Remisi di Lapas Siborongborong diberikan secara gratis tidak dipungut biaya sepeserpun.

“Kalau ada asap tentu ada api, jangan mencoba melakukan suap atau gratifikasi kepada petugas Lapas,” tegasnya.

Serasi menambahkan bahwa, hal ini menjadi penting karena Lapas Siborongborong saat ini sedang berproses dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini