"Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Syarif untuk TA 2024/2025, pelaksanaan tahapan-tahapan selanjutnya bagi calon mahasiswa baru yang tercantum dalam pengumuman ini, diberikan tanggung jawabnya kepada Markaz Al-Azhar li Ta'lim al-Lughah al-'Arabiyyah li Ghayr an- Nathiqin Biha/Markaz Al-Azhar Indonesia yang berada di bawah koordinasi Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Indonesia, dengan supervisi Kementerian Agama RI dan Al-Azhar Al-Syarif," tandasnya.
Artikel Terkait
Kemenag Kolaborasikan Pemberdayaan Ekonomi Umat dari Kampung Zakat hingga Kota Wakaf
Kemenag Raih Peringkat 2 K/L dengan Capaian Aksi Stranas Pencegahan Korupsi Tertinggi
Respons Luluk PKB, Kemenag: Ada 5% Kuota Prioritas Lansia, Itu Juga Tidak Terserap Semua
Sambut Hari Anak Nasional, Kemenag Rilis TelePontren
Kemenag dan Forum Rektor Sepakati Asta Aksi Bangun Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi