Kamis, 4 Juni 2026

SIJAKATARUB Kini Menjadi Aplikasi Penyimpanan Benda Sitaan Penyidik

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:22 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Diawal bulan Pebruari 2019 Rupbasan Purbalingga dengan latar belakang kurangnnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan BASAN dan terlebih lagi oleh APH, memulai meningkatkan kepercayaan public terhadap pengelolaan Basan, selain melakukan publikasi melalui media cetak, elektronik, televisi maupun radio, selain itu kami juga menginginkan sebuah aplikasi penempatan Basan dengan mengunakan barcode dan dapat diakses langsung oleh public melalui layanan self servis yang ada di Rupbasan, sehingga kami bekerja sama dengan Busnees Center SMK Telkom Purwokerto, awalnya aplikasi ini kami beri nama APLIKASI LAW INVENTORI dan pada tanggal 28 Maret 2019 kami mulai mensosialisasikan aplikasi ini kepada seluruh pegawai Rupbasan Purbalingga dan kami merencanakan Launching aplikasi ini sekitar bulan Mei 2019.

Ketika kami berencana melaunching aplikasi tersebut dan kami melaksanakan koordinasi dengan PN maupun Kejari Purbalingga dan menawarkan untuk membangun aplikasi SPPTI seperti di Surabaya (karena saya juga anggota TIM perumus di Jatim), syukur alhamdulillah Kasi BB menyambut baik dan kemudian bersedia mengembangkan aplikasi secara Bersama.

SIJAKATARUB atau kepanjangan dari Aplikasi Kejaksaan terintegrasi Rupbasan Purbalingga lahir Seiring perkembangan hukum dimasyarakat dan tuntutan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan public dan Tarja KEMENKUMHAM RI nomor : M.HH.11.PR.01.03 Tahun 2019 menyebutkan terintegrasnya aplikasi rupbasan dengan rutan, namun pada pelaksanaanya masih banyak penyempurnaan, demikian juga berdasarkan surat MENPAN RB nomor : B/76/PW.04/2019tangal 12 Agustus 2019 tentang ICJS yang melaksanakan ujicoba di 93 kota/Kabupaten, namun dalampelaksananya blum juga menyentuh terhadap pengelolaan BASAN, oleh karena itu semga aplikasi inidapat memberikan manfaat yang nyata dan menjadi alternativ.

Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan persamaan persepsi anatara penegak hukum dalam ketatalaksanaan sistem pengelolaan BASAN, mewujudkan harmonisasi, sinkronisai dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan HAM,Menjamin keamanan, keutuhan, memenuhi rasa keadilan, menghindari penyalahgunaan wewenang,dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mendapatkan informasi terkait BASAN dan BARAN juga terkait pengelolaan BASAN dan BARAN.

Simak berita lainnya di Tiktok NAWACITA


Sijakatarub merupakan aplikasi teknoligi informasi yang berbasis WEB, artinya sebuah aplikasi yang dapat diakses mengunakan WEB BROWSER atau penjelajah WEB melalui jaringan internet dengan alamat sijakatarub.id dengan tutorial aplikasi ini dapat di akses pada Youtube Rupbasan Purbalingga atau https://youtu.be/_vikcdogrw kelebihan dari pada aplikasi ini adalah Output yang dihasilkan daripada penginputan yaitu Berita Acara yang diperlukan oleh masing-masing APH (Aparat Penegak Hukum) maupun Rupbasan antara lain BA.5-6 (Penelitian dan Penitipan di Kejaksaan) BA. 20-24 (Pengeluaran Basan oleh Kejaksaan/Eksekusi) sedangkan di Rupbasan BA Penelitian, Penaksiran, Penerimaan dan BA Pengeluaran Basan, termasuk pembuatan label barang dengan barcode.

Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Pelaksana tinggal menginput nama pejabat yang berwenang dalam berita cara tersebut dan selebihnya tinggal cetak. Posisi Rupbasan pada aplikasi ini adalah sebagai verifikator dan meberikan rekomendasi atas basan yang dititipkan, sedangkan penginputan jenis barang dilaksanakan oleh APH.

Keungulan lainnya adalah ketertiban administrasi mulai dari penitipan sampai dengan pengeluaran Basan kurang dari 5 (lima) menit jika administrasi lengkap. Sedangkan untuk masyarakat luar hanya bisa diakses dan melihat menu didasbord kecuali keluarga tersangka/korban yang memilki akses dan seijin pihak penitip.

Sijakatrub kita launching apada tanggal 19 Septenber 2019 bertempat dan bekerjasama dengan Kejari Purbalingga dan pada tanggal 15 Oktober 2019 kami telah mengadakan Mou dengan BNNK Purbalingga guna pengembangan aplikasi ini dan selanjutnya akan kami kemabangkan lagi ke Polres sehingga saat ini sudah terintegrasi ke seluruh APH (Kepolisian, BNN, Satpol PP, BPOM, Beacukai, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK) yang berwenang melaksanakan penyitaan.

NAWACITA TV: AKTUAL TV LAKUKAN PENYEBARAN HOAX DENGAN MENCEMARKAN NAMA BAIK APARAT TNI DAN POLRI


https://www.youtube.com/watch?v=1b4W-8Wju5Q

Namun demikian kami telah memanfaatkan aplikasi SDP dan adminitrasi basan melalui barcode, sehingga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kami mengunakan 2 (dua) aplikasi, menginggat aplikasi ini adalah alternative sehingga kedepannya kami mohon bantuan semua pihak untuk memberikan masukan dan kritik yang membangun guna peningkatan Pelayanan Publik yang nyata.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini